Butuh Uang Untuk Beli Obat, Bapak Curi Motor Tetangga di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam diamankan ke Polsek Wonokromo
Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam diamankan ke Polsek Wonokromo

i

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Wonokromo mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam Gang Buntu no 25 RT 01 RW 01 Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Menurut Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara didampingi Kasie Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko adanya laporan dari korban bernama Mohammad Arif Rahman Hakim,27, warga Joyoboyo Belakang 6 RT 06 RW 08 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo motornya yang diparkir disebelah rumah hilang. Selanjutnya, anggota melakukan lidik.

Dari sini, polisi menemukan titik terang dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya sedangkan motor sudah dijual.

Kronologi kejadian berawal kata Kapolsek Wonokromo Selasa 17 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib pelapor sepulang bekerja dan mamarkir sepeda motor miliknya disamping rumah di jalan Joyoboyo belakang 6 RT 06 RW 08 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Dalam keadaan terkunci stir. Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat dan kemudian sekira pukul 18.10 wib saat korban akan memakai kembali motornya dan melihat motornya yang diparkir sudah tidak ada atau hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan laporan ke pihak kepolisian guna diproses.

Dan saat diperiksa tersangka Suprambodo melakukan aksinya seorang diri dengan cara menggunakan alat berupa obeng yang sudah di modifikasi.

" Saya melakukan pencurian motor baru sekali ini dan dijual dengan harga Rp 1,5 juta ke seseorang,"terangnya 17 September 2024.

Dirinya diamankan di Banjarjemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo saat lagi kost." Uang hasil curian dipergunakan untuk membayar biaya obat anak tersangka yang sakit muntaber,"ujarnya tertunduk.

Barang bukti yang diamankan STNK motor korban, sedangkan motornya sudah di jual. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…