Butuh Uang Untuk Beli Obat, Bapak Curi Motor Tetangga di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam diamankan ke Polsek Wonokromo
Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam diamankan ke Polsek Wonokromo

i

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Wonokromo mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam Gang Buntu no 25 RT 01 RW 01 Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Menurut Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara didampingi Kasie Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko adanya laporan dari korban bernama Mohammad Arif Rahman Hakim,27, warga Joyoboyo Belakang 6 RT 06 RW 08 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo motornya yang diparkir disebelah rumah hilang. Selanjutnya, anggota melakukan lidik.

Dari sini, polisi menemukan titik terang dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya sedangkan motor sudah dijual.

Kronologi kejadian berawal kata Kapolsek Wonokromo Selasa 17 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib pelapor sepulang bekerja dan mamarkir sepeda motor miliknya disamping rumah di jalan Joyoboyo belakang 6 RT 06 RW 08 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Dalam keadaan terkunci stir. Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat dan kemudian sekira pukul 18.10 wib saat korban akan memakai kembali motornya dan melihat motornya yang diparkir sudah tidak ada atau hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan laporan ke pihak kepolisian guna diproses.

Dan saat diperiksa tersangka Suprambodo melakukan aksinya seorang diri dengan cara menggunakan alat berupa obeng yang sudah di modifikasi.

" Saya melakukan pencurian motor baru sekali ini dan dijual dengan harga Rp 1,5 juta ke seseorang,"terangnya 17 September 2024.

Dirinya diamankan di Banjarjemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo saat lagi kost." Uang hasil curian dipergunakan untuk membayar biaya obat anak tersangka yang sakit muntaber,"ujarnya tertunduk.

Barang bukti yang diamankan STNK motor korban, sedangkan motornya sudah di jual. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…