Butuh Uang Untuk Beli Obat, Bapak Curi Motor Tetangga di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam diamankan ke Polsek Wonokromo
Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam diamankan ke Polsek Wonokromo

i

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Wonokromo mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Tersangka Suprambodo,31, warga Lumumba Dalam Gang Buntu no 25 RT 01 RW 01 Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Menurut Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara didampingi Kasie Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko adanya laporan dari korban bernama Mohammad Arif Rahman Hakim,27, warga Joyoboyo Belakang 6 RT 06 RW 08 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo motornya yang diparkir disebelah rumah hilang. Selanjutnya, anggota melakukan lidik.

Dari sini, polisi menemukan titik terang dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya sedangkan motor sudah dijual.

Kronologi kejadian berawal kata Kapolsek Wonokromo Selasa 17 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib pelapor sepulang bekerja dan mamarkir sepeda motor miliknya disamping rumah di jalan Joyoboyo belakang 6 RT 06 RW 08 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Dalam keadaan terkunci stir. Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat dan kemudian sekira pukul 18.10 wib saat korban akan memakai kembali motornya dan melihat motornya yang diparkir sudah tidak ada atau hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan laporan ke pihak kepolisian guna diproses.

Dan saat diperiksa tersangka Suprambodo melakukan aksinya seorang diri dengan cara menggunakan alat berupa obeng yang sudah di modifikasi.

" Saya melakukan pencurian motor baru sekali ini dan dijual dengan harga Rp 1,5 juta ke seseorang,"terangnya 17 September 2024.

Dirinya diamankan di Banjarjemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo saat lagi kost." Uang hasil curian dipergunakan untuk membayar biaya obat anak tersangka yang sakit muntaber,"ujarnya tertunduk.

Barang bukti yang diamankan STNK motor korban, sedangkan motornya sudah di jual. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…