PT PRM Luruskan Disinformasi: Pengamanan Aset Telkom di Ketintang Legal, Tiga Pekerja Dilepas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Putri Ratu Mandiri (PRM) melakukan klarifikasi di Mapolsek Wonokromo
PT Putri Ratu Mandiri (PRM) melakukan klarifikasi di Mapolsek Wonokromo

i

SURABAYA – PT Putri Ratu Mandiri (PRM) selaku mitra kontraktor resmi PT Telkom Indonesia memberikan klarifikasi tegas terkait simpang siur pemberitaan mengenai penanganan aset kabel di kawasan Jalan Ketintang Baru II, Surabaya. Pihak perusahaan menyayangkan adanya pembingkaian (framing) sepihak oleh sejumlah pihak yang mengesankan aktivitas tersebut sebagai tindakan ilegal atau pencurian.

Faktanya, tiga personel lapangan yang sempat dimintai keterangan di Polsek Wonokromo kini telah dilepas dan dinyatakan bersihkan dari segala tuduhan kriminal (clean and clear).
Langkah kepolisian melepaskan ketiga personel tersebut setelah proses pemeriksaan menjadi bukti otentik bahwa aktivitas di lapangan memiliki dasar hukum (legal standing) yang sah dan solid.

Prosedur Resmi, Bukan Pencurian
Penasehat Hukum PT PRM, Toni Tamatompol, menegaskan bahwa aktivitas penanganan kabel di lokasi tersebut merupakan murni pekerjaan pengamanan aset Telkom yang terdampak oleh proyek infrastruktur kedinasan Pemkot Surabaya, yakni pekerjaan Box Culvert.

“Kami hadir memenuhi panggilan Polsek Wonokromo dengan membawa seluruh dokumen legalitas yang lengkap. Hasil klarifikasi di hadapan penyidik menunjukkan dengan sangat jelas bahwa tidak ada pelanggaran hukum maupun tindak pidana pencurian seperti yang dituduhkan atau diisukan di beberapa media," ujar Toni dalam keterangan resminya.

Dalam proses klarifikasi di Mapolsek Wonokromo, perwakilan resmi dari PT Telkom Indonesia, Muhammad Arif, juga turut hadir memberikan kesaksian. Pihak Telkom membenarkan adanya mekanisme pengawasan dan penanganan aset yang sah terhadap kabel yang terdampak proyek saluran air tersebut.

Menyayangkan 'Framing' Media Sepihak
Manajemen PT PRM menilai, isu miring yang sempat beredar di permukaan adalah bentuk misinformasi yang dipaksakan tanpa melihat dokumen proyek secara utuh. Pekerjaan pemindahan dan pengamanan kabel logistik komunikasi merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan agar fasilitas publik tidak terganggu oleh proyek fisik jalan.

Dengan selesainya pemeriksaan di Polsek Wonokromo, PT PRM menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan di lapangan berjalan di atas koridor hukum dan kontrak kerja yang legal. Pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media massa, untuk mengedepankan prinsip tabayun (konfirmasi) dan tidak membangun narasi liar yang dapat merugikan reputasi dunia usaha serta iklim investasi di Kota Surabaya. (dim)

Berita Terbaru

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

SURABAYA – Status penyitaan objek sengketa di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, menjadi sorotan. Meski disebut telah mendapat penetapan penyitaan d…

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Komitmen…

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana Rp3,5 miliar kepada mantan Ketum HIPMI berinisial A. Pendalaman dilakukan m…

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga emas saat usai menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026. …

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…