Waspada, 13 Kecamatan di Surabaya Rawan Bencana Alam

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendung hitam di atas kota Surabaya. Foto diambil dari gedung bertingkat di daerah Jl Pemuda Surabaya
Mendung hitam di atas kota Surabaya. Foto diambil dari gedung bertingkat di daerah Jl Pemuda Surabaya

i

BACASAJA.ID - Menghadapi cuaca ekstrem di tengah pandemi, Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya, meningkatkan kewaspadaan dengan koordinasi terkait Mitigasi Warga di Wilayah Rawan Genangan Aliran Sungai.

Beberapa kecamatan yang beresiko terkena bencana alam meliputi Kecamatan Karang Pilang, Wonokromo, Jambangan, Sukolilo, Pakal,  Asemrowo, Bulak, Gunung Anyar, Genteng, Wiyung, Krembangan,  Dukuh Pakis, dan Sukomanunggal.

Kepala BPB Linmas, Irvan Widyanto, menyebutkan, sejumlah kecamatan tersebut pernah terjadi banjir, tanah atau plengsengan longsor, hingga orang hanyut dan tenggelam.

"Masing-masing kecamatan melakukan pemetaan risiko bencana, di sekitar sungai dari kejadian yang pernah terjadi," ucapnya, Minggu (20/12/20).

Mantan Kasatpol PP tersebut juga mengingatkan, agar aktif memeriksa ketinggian dan debit air sungai pada pintu air dan rumah pompa. Serta, kelurahan mengaktifkan kembali wilayahnya menjadi Kelurahan Siaga Bencana.

"Melakukan sosialisasi dan patroli secara berkala. Khususnya menjelang musim penghujan dan angin kencang," imbuhnya.

Apabila terjadi bencana, lanjut Irvan, kelompok yang rentan terkena dampaknya harus betul betul diperhatikan. Antara lain lanjut usia, difabel, ibu hamil dan anak-anak. Segera mendapatkan pertolongan secara khusus.

"Kecamatan dan kelurahan jangan lupa menyiapkan lokasi yang aman sebagai tempat evakuasi sementara, Sambil dilakukan penyusunan SOP evakuasi di tingkat RT, RW sampai dengan tingkat kecamatan," jelasnya.

Guna mengurasi resiko banjir menjadi lebih efektif, Irvan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Pematusan (PUBMP) melakukan pengecekan secara rutin rumah pompa. Supaya berfungsi dengan baik dan memperhatikan aliran air, agar tidak menggenangi rumah warga atau tambak.

"Rencananya, Senin besok bersama dengan organisasi perangkat daerah buat forum diskusi. Kami akan undang BMKG juga," tandasnya. (Ind)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…