Hari Antikorupsi, Presiden Jokowi Dorong Pembentukan UU Perampasan Aset Tindak Pidana

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/12/2021). (Setpres)
Presiden Jokowi pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/12/2021). (Setpres)

i

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penindakan terhadap tindak pidana korupsi sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara.

“Asset recovery dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini,” ujar Presiden dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (09/12/2021).

Kepala Negara pun mengapresiasi capaian pemulihan aset dan peningkatan PNBP yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Di semester pertama tahun 2021 misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp15 triliun. Dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang (UU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

UU tersebut diperlukan agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas, dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” imbuhnya.

Presiden menjelaskan, Indonesia juga telah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana, seperti perjanjian mengenai bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana yang telah disepakati dengan Swiss dan Rusia.

Kedua negara tersebut siap membantu Indonesia dalam penelusuran, pembekuan, penyitaan, serta perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri.

“Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri. Aset yang disembunyikan oleh, baik para mafia; mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” tandasnya. (STK/RG4)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…