BACASAJA.ID – Hujan deras yang mengguyur Surabaya pada Minggu (27/12/2020) malam, membuat sejumlah jalanan Kota Surabaya banjir. Tak tertinggal Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.
Dari pantauan bacasaja.id, Jalan Mayjend Sungkono tergenang air setinggi 40 cm. Agar genangan banjir cepat surut, Pemkot Surabaya menerjunkan mobil PMK untuk menghisap genangan banjir tersebut untuk dibuang di sungai.
Kepala Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang VIstadi membenarkan hal tersebut. Kepada bacasaja.id, ia mengatakan sebanyak empat unit dikerahkan untuk menguras genangan banjir tersebut agar cepat surut.
“Selain mobil PMK, kami juga pakai pompa portable dan unit pompa. Alhamdulillah air surut kurang dair 1 jam,” kata Bambang. (hdre/don)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…