Atasi Penyimpangan Peruntukan, Pemkot Surabaya Sudah Verifikasi 50 Persen Penghuni Rusun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Setelah mendapatkan perintah dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk melakukan verifikasi ulang kepada seluruh penghuni rusun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya langsung bergerak melakukan verifikasi.

Mulai awal Januari 2022 hingga saat ini, DPRKPP sudah berhasil melakukan pendataan sekitar 50 persen dari total 4.556 KK (Kepala Keluarga) yang menghuni 20 rusun di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan, kegiatan verifikasi atau pendataan tersebut mulai dari pendataan kesesuaian antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusun dengan izin atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan.

Termasuk pula ketetapan yang mengatur kriteria penghuni yang diizinkan atau diperbolehkan menghuni rusun, yaitu warga Surabaya yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Jadi, di Surabaya itu ada 20 rusun dengan total 103 blok dengan 4.890 unit. Hingga saat ini, verifikasi sudah mencapai 50 persen dari total 4.556 KK yang menghuni 20 rusun di Surabaya atau sekitar 2.278 KK. Kalau dihitung perjiwa, sudah sekitar 11.308 jiwa yang sudah diverifikasi. Kami targetkan verifikasi ini tuntas di akhir bulan ini,” tegas Irvan, Jumat (11/2/2022).

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusun tersebut, karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), rusun itu diperuntukkan bagi MBR.

Faktanya di lapangan, DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada penghuni yang sudah membawa mobil yang tentunya sudah tidak masuk dalam MBR, dan ada pula dugaan oknum yang memperjual-belikan rusun tersebut.

“Nah, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kita akan sosialisasi bahwa peruntukan rusun itu untuk MBR, sehingga bagi mereka yang merasa bukan MBR, harus dengan legawa meninggalkan rusun itu, supaya rusun itu dihuni oleh orang yang tepat, yakni MBR. Apalagi, saat ini antrean permohonan rusun itu sudah tembus 11 ribuan, sehingga ini harus diatur ulang,” kata dia.

Oleh karena itu, untuk mengurangi jumlah antrean itu, DPRKPP juga menyiapkan sejumlah langkah alternatif. Selain melakukan verifikasi ulang, DPRKPP juga menyusun kajian kelayakan pembanguan rumah susun di atas 5 lantai, dan menyusun kajian rencana pembangunan rumah susun di wilayah Kota Surabaya.

Bahkan, saat ini DPRKPP juga sedang mempersiapkan rencana untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan rumah susun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kami juga merencanakan penambahan ruang komersial pada bangunan rusun untuk menunjang biaya operasional pemeliharaan rusun, karena biaya operasionalnya cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar setahun,” ujarnya.

Selain itu, untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan rusun, DPRKPP ke depan akan menggunakan aplikasi e-Rusun dan metode pembayaran sewa rusun itu menggunakan elektronik.

Aplikasi e-Rusun yang saat ini dalam proses penyempurnaan itu akan memiliki berbagai fitur-fitur penunjang kegiatan pelayanan dan pengelolaan rusun, mulai dari pengajuan permohonan sewa, proses permohonan sewa rusun, hingga updating data penghuni rusun yang terintegrasi dengan data MBR dari Dinas Sosial Kota Surabaya.

“Dengan adanya rencana pengembangan dalam pelayanan dan pengelolaan rusun tersebut, diharapkan berbagai kendala dalam penyediaan hunian di Kota Surabaya dan pelayanan rusun dapat diatasi,” pungkasnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Skandal Pesparawi Kepri Rp1,4 Miliar: Dana Pokir, Lemahnya Pengawasan, dan Tiket yang Tak Pernah Terbang

Skandal Pesparawi Kepri Rp1,4 Miliar: Dana Pokir, Lemahnya Pengawasan, dan Tiket yang Tak Pernah Terbang

Selasa, 07 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 18:22 WIB

BATAM– Gagalnya puluhan anggota kontingen Pesparawi Provinsi Kepri bertolak ke Manokwari bukan sekadar soal tiket bodong. Kasus ini membuka persoalan lebih d…

Karaton Surakarta Tegaskan Video Adu Mulut Gusti Moeng Tidak Utuh, Soroti Tertutupnya Akses Keputren dan Ndalem Ageng

Karaton Surakarta Tegaskan Video Adu Mulut Gusti Moeng Tidak Utuh, Soroti Tertutupnya Akses Keputren dan Ndalem Ageng

Selasa, 07 Jul 2026 17:10 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:10 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat menegaskan bahwa video adu mulut antara GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng dengan Ana Muji Rahayuning T…

Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Saling Jegal Lionel Messi dan Mo Salah

Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Saling Jegal Lionel Messi dan Mo Salah

Selasa, 07 Jul 2026 16:07 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:07 WIB

ATALANTA– Langkah Timnas Argentina di fase gugur akan mendapat ujian berat dari wakil Afrika. Skuad Argentina dijadwalkan bakal bersua Mesir pada babak 16 b…

Prediksi Skor Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka Lawan James Rodriguez

Prediksi Skor Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka Lawan James Rodriguez

Selasa, 07 Jul 2026 16:01 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:01 WIB

VANCOUVER- Babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan menyajikan bentrokan sengit antara Timnas Swiss melawan Timnas Kolombia. Pertandingan hidup mati ini…

Biadab! Pria 35 Tahun ini Tega Perkosa Anak Yatim, Polres Pasangkayu Buru Pelaku

Biadab! Pria 35 Tahun ini Tega Perkosa Anak Yatim, Polres Pasangkayu Buru Pelaku

Selasa, 07 Jul 2026 13:10 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:10 WIB

Manfaatkan kepercayaan keluarga, pria inisial S (35) tega melakukan rudapaksa anak yatim, kini sedang dalam pengejaran Polres Pasangkayu…

Warga Meninggal Diterkam Buaya, Polres Pasangkayu Datangi TKP, Simak Kronologi Kejadiannya

Warga Meninggal Diterkam Buaya, Polres Pasangkayu Datangi TKP, Simak Kronologi Kejadiannya

Selasa, 07 Jul 2026 13:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:03 WIB

PASANGKAYU– Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pasangkayu. Atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S…