BACASAJA.ID - Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia kost. Sejumlah tempat kost disambangi oleh korp penegak peraturan daerah itu.
Hasilnya 6 pasang bukan suami istri berhasil diangkut ke kantor Satpol PP, Selasa (15/2/22) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra jelaskan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kamar kost, terutama saat hari valentine.
“Kita menyisir beberapa tempat kost yang disinyalir sering disalahgunakan,” jelas pria yang akrab disapa Genot itu.
Ada 6 titik tempat kost yang disisir, 1 di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru, 3 di Kelurahan Bago dan 1 di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.
Disinggung modus yang dilakukan, Genot katakan ada yang merental dengan sistem perjam. Rental kamar kost ini dipasarkan melalui media sosial.
Nantinya ke 6 pasangan itu akan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita panggilkan orangtuanya dan Kepala Desanya,” jelasnya.
Sanksi juga bakal diberikan pada pemilik tempat kost. Sebab tempat-tempat kost itu tidak ada penjaga dan bebas.
“Sementara kita mendapati nomor telepon pemilik kost, besok akan kita hubungi,” pungkasnya.
Sanksi juga bakal diberikan pada pemilik tempat kost. Sebab tempat-tempat kost itu tidak ada penjaga dan bebas.
Ke 6 pasangan itu kedapatan dalam kamar kost dalam keadaan pintu tertutup. Saat diperiksa beberapa pasangan mencoba bersembunyi dari petugas.
Seperti pasangan ER warga Trenggalek dan AR warga Tulungagung. AR bahkan memanjat tembok kamar mandi untuk menghindari pemeriksaan.
Awalnya ER mencoba berkelit dengan mengatakan dirinya sendiri di kamar. Namun petugas tak percaya begitu saja, dan memeriksa kamar mandi.
AR ditemukan diatas kamar mandi seperti tokoh superhero Spiderman. Pasangan lainya NFK warga Kediri dan MK warga Trenggalek bersembunyi dibalik pintu.
Petugas harus membuka jendela untuk memaksa keduanya keluar. Saat diperiksa, MK tak mengenakan baju dan NFK bersembunyi dalam kamar mandi.
Dari pengakuan MK, dirinya menyewa kamar kost tersebut dengan sistem perjam, dengan tarif 40 ribu rupiah. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi