Sopir Bus Ditetapkan Tersangka, Sempat Diperiksa Psikologisnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengevakusi badan bus dari lokasi tabrakan.
Petugas mengevakusi badan bus dari lokasi tabrakan.

i

BACASAJA.ID - Sopir bus Harapan Jaya, Septianto Dhany (35) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polisi, atas kejadian laka lantas antara Bus versus KA yang menewaskan 6 penumpangnya.

Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan kepada pengemudi, saksi dari penumpang, kenek, dan warga disekitar lokasi kejadian.

“Kita sudah menetapkan pengemudi bus sebagai tersangka,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Selasa (1/3/22).

“Kemudian kita kumpulkan barang bukti, seperti rambu-rambu, bekas-bekas kecelakaan dan analisis kecelakaan,” lanjut Kapolres.

Analisis dilakukan langsung oleh tim Mabes Polri menggunakan alat TAA (traffic accident analysis), yang akan membuat model 3 dimensi kecelakaan itu.

Pihaknya juga tengah mendalami kondisi psikis pengemudi bus tersebut.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustuan jelaskan pengemudi dicecar 15 pertanyaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara tersangka si pengemudi sendiri,” jelas Kasat Lantas.

Untuk sementara tersangka di tahan di tahanan Polres Tulungagung.

Kasat menjelaskan sebenarnya di lokasi, perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru sudah dilengkapi dengan rambu-rambu.

Di lokasi itu jelas ada larangan kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton melintas.

Disinggung status sopir dari PO itu, Kasat jelaskan Septianto memang sopir yang mendapat tugas dari PO untuk mengemudikan bus tersebut.

Saat ditanyakan kondisi psikis pengemudi, Kasat terangkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan narkotika pada tersangka.

Hasilnya pengemudi tak terbukti mengkonsumsi narkotika atau zat berbahaya.

“Kita juga melakukan pendalaman kepada pihak keluarga (tersangka), apakah pernah sakit atau punya masalah keluarga,” terangnya.

Saat ditanyak alasan sopir melintas perlintasan saat ada KA lewat, Kasat katakan sopir berkonsentrasi pada jalur sempit, sehingga tidak melihat KA yang datang dari arah selatan.

Di lokasi memang jalur perlintasan cukup sempit untuk dilintasi kendaraan besar seperti bus. Di sebelah kanan dan kiri terdapat patok besi.

“Sehingga dengan memfokuskan dia, pada saat itu penumpang baru saja masuk, banyak yang ngobrol sehingga ramai dan tidak mendengar klakson KA yang datang,” paparnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Minggu (27/2/22) pagi sekitar pukul 5 pagi, warga Desa Ketanon dikagetkan dengan kecelakaan antara bus karyawisata dan KA Rapih Dhoho.

Bus yang membawa 41 penumpang itu ditabrak pada bagian belakang hingga terpelanting sejauh 10 meter dan berputar 180 derajat.

4 orang meninggal di lokasi kejadian dan 2 orang saat mendapat perawatan. Korban luka mencapai 14 orang. (JP/t.ag/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…