BACASAJA.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan bawahannya agar tidak mengamankan proyek apa pun kecuali mendapat perintah langsung dari panglima kodam (pangdam) setempat guna mewaspadai serangan dari kelompok bersenjata.
"Semua harus bertindak secara disiplin dan hati-hati serta tidak sembarangan," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, dikutip Minggu (17/4/2022).
Ia mengingatkan setiap komandan kodim (Dandim) di semua wilayah, terutama di Provinsi Papua Barat, untuk selalu siaga dalam bertugas.
Jajaran di tingkat bawah diminta Panglima TNI agar tidak pernah main-main.
"Pada saat bersamaan harus selalu siap di mana pun juga," ujar lulusan Akademi Militer tahun 1987 tersebut.
Sementara itu, Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi, setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP atau IUPK yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 136 ayat (2).
Sanksi pidana berupa: Sanksi Penjara paling lama 1 (satu) tahun; dan. Denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). (*/RG4)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB
Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB
POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…
Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB
Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB
POLRES MAJENE - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Majene, Rabu (26/8/26). Dalam …
Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB
Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB
BACASAJA.ID - Prediksi skor dan susunan pemain Lyon vs Fenerbahce pada leg kedua play-off kualifiksi UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027. Sesuai…
Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB
Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB
POLDA SULBAR - Keberhasilan Polda Sulawesi Barat dan jajaran dalam mengelola anggaran secara tepat, transparan dan efektif mendapatkan pengakuan…
Rabu, 26 Agu 2026 07:41 WIB
Rabu, 26 Agu 2026 07:41 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC) sudah…
Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB
Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB
MAMUJU – Personel gabungan Polresta Mamuju bersama Polda Sulawesi Barat, TNI, BPBD, Damkar, dan unsur Pemerintah Daerah bergerak cepat menangani kebakaran h…