Modin Karanganom Enggan Mundur, Warga Serahkan Ke Inspektorat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
W (batik merah) saat diamankan oleh Polisi
W (batik merah) saat diamankan oleh Polisi

i

TULUNGAGUNG - Warga Desa Karanganom Kecamatan Kauman serahkan kasus dugaan selingkuh Kasi Pelayanan Desa Karanganom, W. Sebab sesuai janji W bakal memberikan jawaban pada Kamis (19/5/22) atas desakan warga yang menginginkannya Mundur dari jabatannya.

Perwakilan warga, Latif Muhammad Aziz sempat bersama warga memasang baliho di balai desa yang berisi permintaan mundur W. Namun rupanya W tak bergeming dan mempertahankan jabatannya.

“Karena sudah diambil alih oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung, kita Cuma ngawal saja,” jelasnya.

Menurutnya W sudah banyak melakukan kesalahan. Pihaknya meminta Inspektorat memberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Warga akan terus mengawal kasus ini. Dalam musyawarah yang digelar di balai desa itu, pihak desa sempat menghubungi W untuk diminta mundur secara baik-baik, namun W tetap menolak.

“Tidak mau (mundur),mereka tidak mau dan tetap mempertahankan jabatannya,” jelasnya.

Menurut informasi yang diterimanya, Inspektorat bakal memberikan jawabannya 10 hari terhitung dari hari ini.

Sementara itu kuasa hukum W, Ana Imsawan mengaku klienya merupakan anggota PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia). Sehingga PPDI tetap melakukan pendampingan.

“PPDI ikut membantu sebagai kapasitasnya sebagai organisasi,” jelasnya.

Disinggung persiapan yang dilakukan untuk membela W, Ana jelaskan akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga jika terjadi pelanggaran atau permintaan pengunduran diri harus berpatokan dalam aturan yang berlaku.

“Dalam ini Perda, semua harus sesuai dengan mekanisme,” katanya.

Meski nantinya sesuai dengan pemeriksaan Inspektorat dinyatakan W harus dipecat, pihaknya akan tetap menghormati dan menjalankan ketentuan tersebut.

“Apapun hasil pemeriksaan Inspektorat kita hormati, sepanjang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Dirinya memastikan klienya akan mengikuti pemeriksaan dengan kooperatif.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono sudah mengumpulkan data terkait kasus Modin W. Tranggono tegaskan semua harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita tidak bisa memberikan rekomendasi tanpa prosedur yang dilalui,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Karanganom Kecamatan Kauman menggeruduk balai desa setempat, Kamis (12/5/22).

Kedatangan mereka untuk menuntut W mundur dari jabatannya lantaran diduga selingkuh dengan 2 wanita sekaligus.

Kepada selingkuhannya, W mengaku berstatus duda. Padahal W masih mempunyai istri sah dan 1 anak. Warga sempat bersitegang dengan W lantaran enggan mundur dari jabatannya.

Pihak Kecamatan dan desa tak bisa berbuat banyak. Sebab perangkat desa hanya bisa berhenti jika meninggal dunia, berhalangan tetap, pensiun dan mengundurkan diri.

Lantaran alami jalan buntu, kasus ini dilimpahkan pada Inspektorat Kabupaten Tulungagung (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, 12 Tersangka Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, 12 Tersangka Ditangkap

Kamis, 09 Jul 2026 14:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:22 WIB

SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR 15 tahun Sebanyak 12 orang t…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Transformasi Industri Grafika di Indonesia Timur

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Transformasi Industri Grafika di Indonesia Timur

Kamis, 09 Jul 2026 14:04 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Industri percetakan nasional kembali menunjukkan geliat positif melalui pembukaan Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 di Grand City Convention Center, …

Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila Lagi?

Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila Lagi?

Kamis, 09 Jul 2026 12:45 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 12:45 WIB

BOSTON- Panggung babak 8 besar Piala Dunia 2026 siap menyajikan laga bertajuk big match antara Prancis vs Maroko. Duel perebutan tiket semifinal ini akan …

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

Kamis, 09 Jul 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 12:34 WIB

JAKARTA– Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak p…

GEGER! Puluhan Pria Misterius Datangi Polda Metro Jaya saat Subuh, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

GEGER! Puluhan Pria Misterius Datangi Polda Metro Jaya saat Subuh, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 09 Jul 2026 10:21 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:21 WIB

JAKARTA – Suasana tidak biasa terlihat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sejak Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Akses masuk menuju kawasan tersebut d…

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 09 Jul 2026 09:03 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:03 WIB

JAKARTA– Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (…