Anak SD Terjaring Sweeping Jam Malam, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Intensif

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ZHR, seorang anak usia Sekolah Dasar (SD) yang terjaring Sweeping jam malam pada Kamis (3/7/2025) malam
ZHR, seorang anak usia Sekolah Dasar (SD) yang terjaring Sweeping jam malam pada Kamis (3/7/2025) malam

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) memberikan pendampingan kepada ZHR, seorang anak usia Sekolah Dasar (SD) yang terjaring Sweeping jam malam pada Kamis (3/7/2025) malam. Tim pendampingan DP3A-PPKB langsung mendatangi kediaman ZHR di kawasan Putat Jaya pada Jumat (4/7/2025).

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa ZHR (10 tahun)  merupakan siswa kelas 4 SD yang diamankan tim gabungan saat berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas pukul 22.00 WIB.

“Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 10 malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya,” terang Ida.

Pendampingan yang dilakukan DP3A-PPKB tidak hanya berfokus pada anak, tetapi juga pada orang tua ZHR, yaitu ibunya Nofi Irawati. Ida Widayati mengungkapkan bahwa ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara, di mana sebagian di antaranya sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal bersama, serta ada yang terlibat kasus hukum.

“Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi,” tegas Ida.

Untuk mendukung kemandirian secara ekonomi, DP3A-PPKB menawarkan bantuan modal kepada Nofi Irawati jika ia berniat berjualan, agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan di malam hari. Ida Widayati menambahkan bahwa pihak RT, RW, dan Satgas lingkungan akan turut mengawasi keluarga ZHR. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan anak akan aman di rumah.

“Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara,” ujar Ida.

Pihaknya menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan pada perilaku orang tua ZHR dan mencegah anak kembali berkeliaran di malam hari.

“Kami awasi ibunya berubah apa tidak. Tetap menyuruh anaknya atau tidak, kalau masih terulang, tindakan langsung akan kami lakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini menyatakan bahwa pihaknya akan bergotong royong dengan RT, RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Puskesmas untuk memantau ZHR.“Terutama dari orang tua juga, hanya ibu yang juga mencari nafkah untuk anak-anaknya. Jadi kita gotong-royonglah untuk bisa memantau anak-anak ini supaya tidak keluar lagi dan berjualan lagi, akan dipantau terus,” ucap Indah.

Di tempat yang sama ibu dari ZHR, Nofi Irawati mengakui bahwa anaknya memang sering keluar rumah dan terkadang mengamen atas kemauannya sendiri. Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya berjualan snack di kawasan Pandegiling hingga larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP. “Saya tidak tahu ini terus diamankan Satpol PP itu,” ujarnya.

Nofi Irawati juga menyatakan bahwa ia sudah mengetahui aturan jam malam untuk anak di bawah umur. Ia berjanji akan menjaga ZHR agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di malam hari. “Iya akan saya jaga, supaya tidak keluar malam lagi,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…