Pasca Laka KA VS Pick Up, Satlantas Desak Pembangunan Palang Pintu Kereta Api

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 20 Mei 2022 23:47 WIB

Pasca Laka KA VS Pick Up, Satlantas Desak Pembangunan Palang Pintu Kereta Api

i

Kejadian Laka Lantas antara KA dan mobil bak terbuka di persimpangan sebidang di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru

TULUNGAGUNG - Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung mendesak pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang. Sebab perlintasan ini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan, dan tak sedikit memakan korban jiwa.

Ada 2 lokasi yang diusulkan untuk dipasang palang pintu perlintasan kereta api, yaitu perlintasan di Desa Ketanon dan Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru.

Baca Juga: Long Weekend, Penumpang Kereta Api Tujuan Malang Membludak

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan saat dikonfirmasi meminta percepatan pembangunan palang pintu perlintasan ini.

“Dengan kejadian kemarin, kita meminta segera dilakukan pemasangan palang pintu,” kata Bayu, Jum’at (20/5/22).

Pihaknya juga telah menghimbau untuk dilakukan penjagaan di lokasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Jika belum ada palang pintu, bisa diadakan sendiri dengan memasang bambu.

“Minimal bambu saja,” katanya dengan tegas.

Pihaknya bakal memeriksa kembali perlintasan tanpa palang pintu.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro jelaskan sudah menganggarkan pemasangan palang pintu di 2 perlintasan sebidang yang dimaksud.

“Sudah kita jadwalkan tahun ini,” kata Galih.

Pengadaan palang pintu dijadwalkan akhir tahun ini. Pihaknya sudah sediakan anggaran palang pintu sebesar 300 juta.

“Untuk fisik dan pos penjaga,” katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Lowongan Kerja Kereta Cepat Whoosh, Buruan Hanya sampai 16 Februari 2024

Sedang sensor akan dipandu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Disinggung kenapa harus akhir tahun? Galih jelaskan selama hampir 2 tahun anggaran Pemkab tersedot untuk refocusing anggaran penanganan covid-19.

Menurut Galih perlintasan sebidang bisa dikelola oleh Pemkab Tulungagung, seperti perlintasan di Ketanon.

Perlintasan ini direkomendasikan untuk ditutup, namun karena merupakan jalur penghubung antara jalan provinsi dan jalan desa.

“Akhirnya kita ajukan pengelolaan dengan pemasangan palang pintu kereta api,” jelas Galih.

Baca Juga: Nyebrang Rel Kereta Api, Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api

Namun tak semua palang pintu bisa diberlakukan serupa. Jika dianggap berbahaya, perlintasan itu bisa ditutup. Untuk penjaga palang pintu akan dijaga 4 orang selama 24 jam. Mereka akan berjaga secara sistem shift.

“Makanya 1 perlintasan 4 orang, agar ada rolling,” pungkasnya.

Masih segar dalam ingatan kita kejadian laka Lantas antara bus vs KA di perlintasan Ketanon yang menewaskan 6 orang pada Minggu (27/2/22) lalu.

Teranyar kecelakaan yang melibatkan KA terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Plosokandang, Rabu (18/5/22 malam.

Beruntung dalam kejadian itu tak ada korban jiwa. Namun pengemudi dan penumpang mobil alami luka serius dan jalani perawatan di RSUD dr. Iskak (JP/t.ag)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU