Pendapatan 5M Tapi KBS Hanya Setor Deviden 115Juta Ke Pemkot Surabaya, Kenapa?

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 22 Jun 2022 23:03 WIB

Pendapatan 5M Tapi KBS Hanya Setor Deviden 115Juta Ke Pemkot Surabaya, Kenapa?

i

Kebun Binatang Surabaya

SURABAYA - Saat sidang paripurna pandangan umum (PU) fraksi atas laporan pendapatan dan belanja pemkot 2021 kemarin (21/6), Fraksi Gerindra menyoroti minimnya setoran dividen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS).

Setahun lalu, pemkot hanya mendapatkan Rp 115 juta dari hasil pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Padahal, sejak kembali dibuka setelah pandemi, pengunjung ke KBS selalu ramai.

Baca Juga: Sidak Proyek Tunnel TIJ - KBS, Eri Cahyadi Sebut Pengerjaan Struktural Sudah 70 Persen

Wakil Ketua DPRD sekaligus politikus Gerindra A. Hermas Thony menyampaikan, pemkot terkesan memaklumi sikap PDTS. Padahal, kondisi finansial BUMD itu baik-baik saja. Thony memiliki data, sejatinya pendapatan perusahaan daerah tersebut pada 2021 berkisar Rp 5 miliar.

"Pemkot sudah mengirimkan surat permohonan setoran dividen, kok tidak disetorkan semua?” katanya.

Ada kecurigaan dividen yang didapatkan tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah. Karena itu, Thony meminta keuangan perusahaan daerah tersebut diaudit ulang. Menurut dia, dividen tak disetorkan itu bukan termasuk laba yang ditahan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyatakan, pemilik KBS adalah pemkot. Seratus persen saham wahana wisata konservasi itu dimiliki pemkot. Kecilnya setoran dividen seharusnya menjadi pintu bagi pemkot untuk merombak seluruh jajaran manajemen PDTS hingga direksi KBS.

Menurut Imam, masih banyak pihak yang berkompeten memimpin PDTS. Mereka bisa diajak untuk membenahi kondisi finansial KBS.

Baca Juga: Seusai ke KBS, New Man Ikon Lawan Covid-19 Surabaya Kunjungi TP

"Ini (minimnya setoran dividen) menunjukkan PDTS tak patuh pada pemkot. Ganti manajemen hingga direksi KBS,” tegasnya.

Ditemui setelah sidang paripurna, Sekretaris Daerah Hendro Gunawan mengatakan, pemkot telah berkomunikasi dengan pihak KBS. Dia menepis anggapan KBS tidak menyetorkan dividen. BUMD itu sudah menyetorkan laba perusahaannya.

”Sudah loh ya, Rp 115 juta. Dan, hubungan kami baik-baik saja, tetap komunikasi,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PDTS KBS Khoirul Anwar menyangkal bahwa pihaknya menolak menyetorkan dividen. Kewajiban menyerahkan laba perusahaan itu sudah dilakukan.

Baca Juga: New Man, Ikon Lawan Covid-19 Surabaya, Sosialisasi Prokes ke KBS

”Kami sudah selesaikan kewajiban itu. Hanya, memang nominalnya tidak besar. Toh memang selama dua tahun PDTS KBS digempur pandemi yang membuat pemasukan seret,” terangnya.

Selain menyoroti dividen KBS, legislatif juga meminta pemkot untuk mengkaji ulang tata ruang dan wilayah di Kota Pahlawan. Ketua Fraksi Golkar Arif Fathoni mengatakan, perubahan tata ruang dan wilayah dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tidak sedikit kawasan hunian di Surabaya yang sudah berubah fungsi menjadi kawasan pergudangan. (JP)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU