Kontrak Kinerja

Terapkan Kontrak Kinerja, Pejabat Pemkot Surabaya bakal Dievaluasi per 6 Bulan Sekali, Lanjut Menjabat atau Mutasi

Terapkan Kontrak Kinerja, Pejabat Pemkot Surabaya bakal Dievaluasi per 6 Bulan Sekali, Lanjut Menjabat atau Mutasi

Jumat, 10 Sep 2021 07:00 WIB

Jumat, 10 Sep 2021 07:00 WIB

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal fokus menerapkan Reformasi Birokrasi (RB) berbasis kontrak kinerja. Langkah ini diambil sebagai salah…