Ini Lima Nama Jenderal Calon Kapolri yang Resmi Diserahkan ke Presiden

bacasaja.id
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

BACASAJA.ID - Sebanyak lima nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia akhirnya diberikan Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (08/1/2021). Sedianya, nama-nama itu bakal dipilih presiden untuk diserahkan kepada DPR RI.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan lima nama calon Kapolri tersebut.

"Ini 5 nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto.," beber Mahfud melalui akun Twitternya, Jumat (8/1).

Mahfud MD yang diketahui juga sebagai ketua Kompolnas mengatakan, kelima Jenderal bintang tiga yang disetor itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas dan jam terbang.

"Mengonfirmasi berbagai berita. Yang diajukan semua Jenderal bintang 3, tidak ada yang masih bintang 2," tandas Mahfud.

Sebagaimana diatur dalam UU 2/2002 Tentang Kepolisian, Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. (twt/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru