SURABAYA - Roy Suryo Wijoyo, pengurus makam Gunung Gangsir dipecat pengurus Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi (YSBMA). Pria 70 tahun itu menduga pemecatan itu akibat dia selalu menanyakan aliran dana ke rekening pribadi pengurus.
Menurut Roy, sebelum dipecat oleh Yamin Naharto, Ketua Umum YSBMA, dirinya mengaku sering melihat adanya uang keluar yang ditransfer ke rekening pribadi oknum pengurus.
Baca juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?
"Sebagai admin, saya merasa janggal. Kok uangnya ditransfer bukan ke rekening yayasan oleh bendahara. Malah ke rekening pribadi pengurus. Dan ini terjadi dari 2020 hingga 2021," tutur Roy yang didampingi istrinya saat ditemui, (15/4/2023).
Sekira pada 31 Desember 2021, Roy tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari Yamin yang isinya menyatakan dia dipecat. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon untuk menanyakan alasan pemecatan, Roy tidak mendapatkan jawabannya.
"Waktu telepon Yamin bilang, agar saya tidak usah banyak omong dan disuruh ke kantor yayasan untuk mengambil surat pemecatan," katanya.
Saat disinggung terkait dengan uang pesangon, Roy mengaku tidak mendapatkan sepeserpun dari pihak yayasan. "Padahal saya kerja dari 2013 hingga 2021. Lebih kurang 18 tahun. Tetapi tidak diberi uang pesangon," ucapnya.
Suatu ketika, Roy membaca surat kabar yang memuat pengumuman bahwa kepengurusan YSBMA sebenarnya dalam status quo. Hal itu berdasarkan putusan provisi Pengadilan Negeri Surabaya No 661/Pdt.G/2021/PN.Sby.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis
"Karena itu dapat diduga, bahwa tindakan yang dilakukan oleh kepengurusan YSBMA tidak mematuhi putusan provisi tersebut. Sebab, saya dipecat 31 Desember, dan putusan itu 29 Desember 2021. Setahu saya putusan itu harus dijalankan serta-merta tanpa menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht," bebernya.
Dia menyampaikan jika sepengetahuannya, apabila status quo, pengurus tidak boleh melakukan apa-apa berkaitan YSBMA. Tetapi kok malah memecat dirinya.
"Saya tidak bisa tinggal diam. Saya yang hanya pegawai rendahan telah diperlakukan semena mena dan tidak adil," imbuh Roy.
Lebih lanjut Roy mengaskan bahwa untuk memperjuangkan keadilan dan hal yang dianggap benar, dia sudah mengadukan dugaan penyelewengan Yayasan ini ke Polda Jatim.
"Laporannya No. LP/B/4/I/2023/SPKT/Polda Jatim. Saat ini sudah dalam penyidikan. Saya berharap bisa memperoleh keadilan sebagai masyarakat kecil," tegasnya.
Swattiningsih ketika diminta komentarnya terkait permasalahan ini mengatakan, bahwa setelah suaminya melaporkan ke polisi, baik dia ataupun suaminya selalu mendapat teror.
"Kami selalu mendapat teror lewat telepon. Kalau diangkat tidak menjawab. kami sampai tidak berani tinggal di rumah," katanya. (RIF)
Editor : Redaksi