Polda Jatim Bongkar Tindak Pidana Penipuan “Love Scamming” Internasional

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Love scamming diungkap Polda Jatim
Love scamming diungkap Polda Jatim

i

SURABAYA- Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online modus percintaan atau love scamming dengan nilai uang hasil penipuan hingga 1,1 miliar rupiah. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama Ditjen Kanwil Imigrasi Jawa Timur dan Polrestabes Sidoarjo.

Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K saat konferensi pers Senin 22 Juni 2026 mengatakan dari kasus tersebut ditemukan dua WNA asal Ghana dan Pantai Gading dan satu WNI yang diduga telah melakukan penipuan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) pada 12 Juni silam.

“Kami temukan di sebuah apartemen di Surabaya. Lalu kita amankan ke imigrasi dan kemudian kita temukan beberapa device, handphone, kartu SIM dan sebagainya yang memang diduga sebagai media untuk melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” ujar Bimo, Senin 22 Juni 2026.

Ia menambahkan modus penipuan percintaan online yang tersebut menargetkan perempuan berusia 40-60 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya beberapa laptop, beberapa unit handphone dan beberapa buah rekening dan kartu SIM.

“Yang bersangkutan membuat akun media sosial baik Facebook, TikTok, WhatsApp untuk mencari calon korban yang bergender perempuan dengan kisaran usia 45 sampai 60 tahun, menggunakan barang laptop, beberapa unit handphone dan beberapa buah rekening dan kartu SIM dalam aksinya,” ucapnya. 

Sementara Kakanwil Imigrasi Jatim Novianto Sulastono menyebut dua orang tersangka WNA ditemukan adanya pelanggaran imigrasi berupa izin tinggalnya telah habis dari masa berlakunya.

“Setelah kami selidiki, sedikitnya dua orang WNA terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal dan overstay, salah satunya hingga 885 hari,” ungkap Novianto

Atas kejadian tersebut kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
 

Berita Terbaru

Kelompok Mahasiswa Gelar Aksi Damai, Desak BNN Transparan Periksa Keterlibatan Andi Har Terkait Pabrik Narkoba di Batam

Kelompok Mahasiswa Gelar Aksi Damai, Desak BNN Transparan Periksa Keterlibatan Andi Har Terkait Pabrik Narkoba di Batam

Kamis, 06 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:54 WIB

JAKARTA, Bacasajamedia — Sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa damai di Depan Kantor BNN RI, mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut t…

Bang Udin Desak Pemkot Terbitkan Perwali Perda Hunian Layak, Stay.vie Coliving Tegaskan Izin Lengkap dan Siap Patuhi Atu

Bang Udin Desak Pemkot Terbitkan Perwali Perda Hunian Layak, Stay.vie Coliving Tegaskan Izin Lengkap dan Siap Patuhi Atu

Kamis, 06 Agu 2026 18:21 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:21 WIB

SURABAYA – Polemik penertiban rumah kos di Surabaya terus menjadi perhatian berbagai pihak. Di satu sisi, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Mohammad S…

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Kamis, 06 Agu 2026 17:20 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:20 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai…

Semangat Kemerdekaan, Dirlantas Polda Sulbar Tekankan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Menyentuh Hati

Semangat Kemerdekaan, Dirlantas Polda Sulbar Tekankan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Menyentuh Hati

Kamis, 06 Agu 2026 17:18 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:18 WIB

POLDA SULBAR- Menyambut semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Nurhadi Ismanto memberikan arahan…

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Dukung Percepatan Cetak Sawah dan Mitigasi Kekeringan

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Dukung Percepatan Cetak Sawah dan Mitigasi Kekeringan

Kamis, 06 Agu 2026 17:11 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:11 WIB

POLDA SULBAR– Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Polda Sulawesi Barat bersama pemerintah daerah, T…

Pembekalan Paskibraka DIY 2026, Genmuda ISRI Tekankan Makna Filosofis Bendera Merah Putih

Pembekalan Paskibraka DIY 2026, Genmuda ISRI Tekankan Makna Filosofis Bendera Merah Putih

Kamis, 06 Agu 2026 14:35 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:35 WIB

YOGYAKARTA – Ketua Umum Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (Genmuda ISRI), Diasma Sandi Swandaru, mengajak anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (…