Dugaan Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Batam, Pelayan Terekam Bawa Pil Berwarna

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Narkotika jenis ineks yang diduga beredar di tempat hiburan malam di Batam
Narkotika jenis ineks yang diduga beredar di tempat hiburan malam di Batam

i

BATAM – Dugaan peredaran bebas narkoba jenis ineks atau ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam mencuat setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan seorang pelayan diduga menawarkan pil berwarna kepada pengunjung.

Informasi yang diterima menyebutkan, foto dan video itu diambil pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, tampak dua butir pil berwarna merah muda dan oranye diletakkan di atas permukaan putih. Pada gambar lain, terlihat seorang pria berpakaian pelayan berdiri di area tempat hiburan malam.

Dalam percakapan tersebut juga muncul tulisan “B29 Orange @700.000” dan “Heineken @600.000”. Pengirim pesan menyebut lokasi berada Nagoya, salah satu tempat hiburan malam di Batam. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang memastikan kandungan pil tersebut.

Dari video yang diterima, seorang pelayan tampak berada di dekat meja pengunjung. Gerak-gerik pelayan itu diduga terkait dengan transaksi barang terlarang. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat kepolisian dan uji laboratorium terhadap barang yang diduga narkotika.

Ekstasi atau MDMA dikenal sebagai narkotika sintetis. BNN dalam sejumlah pengungkapan menyebut MDMA sebagai narkotika golongan I. Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi karena memiliki potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan.

Jika benar terjadi peredaran narkoba di tempat hiburan malam, kasus ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum di Batam. Tempat hiburan malam selama ini menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan narkotika, terutama jenis pil ekstasi yang kerap dikaitkan dengan aktivitas hiburan malam.

Aparat kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang, diharapkan segera menelusuri kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan terhadap manajemen tempat hiburan, pelayan, rekaman CCTV, hingga pengunjung yang terekam dalam video dinilai penting untuk memastikan apakah benar terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pengelola tempat hiburan malam yang disebut dalam percakapan tersebut. Konfirmasi juga diperlukan dari kepolisian terkait apakah video dan foto tersebut sudah masuk dalam laporan masyarakat atau sedang dalam proses penyelidikan.

Berita Terbaru

Korupsi Rp83,2 Miliar, Pejabat Pelindo Surabaya Dituntut 2-3, tapi Tidak Dibebani Kembalikan Kerugian

Korupsi Rp83,2 Miliar, Pejabat Pelindo Surabaya Dituntut 2-3, tapi Tidak Dibebani Kembalikan Kerugian

Jumat, 07 Agu 2026 10:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak secara resmi membacakan tuntutan terhadap tiga pejabat PT Pelabuhan Indonesia (Persero) R…

Lewat Minisoccer, Personil Gabungan Polda Sulbar dan Polresta vs Kanwil Kemenkeu Sulbar Eratkan Ikatan Persaudaraan

Lewat Minisoccer, Personil Gabungan Polda Sulbar dan Polresta vs Kanwil Kemenkeu Sulbar Eratkan Ikatan Persaudaraan

Jumat, 07 Agu 2026 10:21 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:21 WIB

POLDA SULBAR- Lapangan Minisoccer Alifqi Mamuju menjadi sarana kebersamaan yang hangat antara Kepolisian Resor Kota Mamuju dengan Perwakilan Kementerian…

Bang Udin Desak Pemkot Terbitkan Perwali Perda Hunian Layak, Stay.vie Coliving Tegaskan Izin Lengkap dan Siap Patuhi Atu

Bang Udin Desak Pemkot Terbitkan Perwali Perda Hunian Layak, Stay.vie Coliving Tegaskan Izin Lengkap dan Siap Patuhi Atu

Kamis, 06 Agu 2026 18:21 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:21 WIB

SURABAYA – Polemik penertiban rumah kos di Surabaya terus menjadi perhatian berbagai pihak. Di satu sisi, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Mohammad S…

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Kamis, 06 Agu 2026 17:20 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:20 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai…

Semangat Kemerdekaan, Dirlantas Polda Sulbar Tekankan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Menyentuh Hati

Semangat Kemerdekaan, Dirlantas Polda Sulbar Tekankan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Menyentuh Hati

Kamis, 06 Agu 2026 17:18 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:18 WIB

POLDA SULBAR- Menyambut semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Nurhadi Ismanto memberikan arahan…

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Dukung Percepatan Cetak Sawah dan Mitigasi Kekeringan

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Dukung Percepatan Cetak Sawah dan Mitigasi Kekeringan

Kamis, 06 Agu 2026 17:11 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:11 WIB

POLDA SULBAR– Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Polda Sulawesi Barat bersama pemerintah daerah, T…