Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan PJR Polda Jatim mengamankan empat pemuda yang kebut-kebutan di jalan tol.
Satuan PJR Polda Jatim mengamankan empat pemuda yang kebut-kebutan di jalan tol.

i

SURABAYA - Tindakan tegas dilakukan oleh  Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur. Pasalnya , beberapa waktu lalu empat mobil mewah yang melakukan aksi kebut kebutan di KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang pengemudi dibina.

Aksi itu diketahui dilakukan oleh empat remaja demi konten di media sosial, yang membahayakan pengendara lain hingga video nya viral di media sosial Tiktok.

Hal tersebut di terangkan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, bahwa secara hukum, tindakan hal tersebut bisa dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas karena membahayakan pengguna jalan lain.

“Fenomena membuat konten ekstrem demi viral memang makin sering terjadi, tetapi konsekuensinya bisa fatal bukan cuma tilang, tapi juga kecelakaan serius bahkan korban jiwa,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Minggu 24 Mei 2026.

Setelah dilakukan pengecekan melalui Closed-Circuit Television Televisi (CCTV). Memang benar, ada aksi kebut kebutan hingga memanggil keempat pengemudi ke Mako Sat PJR Jatim 3.

Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat. Keempat remaja dipanggil ke Mako Sat PJR Jatim 3 berikut orang tua mereka.

“Saat kita tanya. Mereka ini membuat konten yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, orang tua mereka pun juga kita panggil agar lebih bisa mengedukasi anak anak mereka,” lanjut Hendrix.

Kasat PJR pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kebut kebutan di jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan berlalu lintas

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain demi kebutuhan konten media sosial,” tegas Hendrix.

Atas peristiwa ini. Sat PJR Ditlantas akan lebih mengintensifkan patroli jalan terlebih lagi di jalan bebas hambatan (jalan tol). Keempat remaja itu pun diberikan tindakan tegas dengan dilakukan tilang dan diminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Mereka kami tilang dan menandatangani kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” tutup Hendrix. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Anggota DPRD Minta MPLS Jadi Sarana Bentuk Karakter, Bebas Perpeloncoan dan Perundungan

Anggota DPRD Minta MPLS Jadi Sarana Bentuk Karakter, Bebas Perpeloncoan dan Perundungan

Minggu, 12 Jul 2026 17:36 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 17:36 WIB

SURABAYA– Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah, menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus m…

Persebaya Resmi Datangkan Gledson Paixao, Eks Pemain PSM asal Brasil

Persebaya Resmi Datangkan Gledson Paixao, Eks Pemain PSM asal Brasil

Minggu, 12 Jul 2026 15:10 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:10 WIB

SURABAYA- Persebaya resmi mengumumkan perekrutan Gledson Paixao sebagai bagian dari penguatan skuad dalam menyongsong kompetisi musim 2026/2027. Gelandang asal…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYA – Komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. M…

Korupsi KUR di Jember Rp41 Miliar, Bank BNI Pusat:  Berawal dari Laporan Manajemen

Korupsi KUR di Jember Rp41 Miliar, Bank BNI Pusat:  Berawal dari Laporan Manajemen

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

JAKARTA- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di…

Siasat Licik Korupsi BNI Cabang Jember Rp41 Miliar, Kejati Jatim Tahan 4 Tersangka Kroni Eks Pimpinan Cabang

Siasat Licik Korupsi BNI Cabang Jember Rp41 Miliar, Kejati Jatim Tahan 4 Tersangka Kroni Eks Pimpinan Cabang

Minggu, 12 Jul 2026 14:00 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:00 WIB

SURABAYA– Langkah tegas dalam pemberantasan korupsi kembali dibuktikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) s…

Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank BNI Cabang Jember Rp41,48 Miliar

Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank BNI Cabang Jember Rp41,48 Miliar

Minggu, 12 Jul 2026 13:21 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:21 WIB

SURABAYA– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit U…