BACASAJA.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, Satpol PP, BPD Linmas Kota Surabaya, bersama TNI mendatangi acara hajatan pernikahan di kawasan Ngagel Rejo, yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.
Petugas mendatangi lokasi tersebut, sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung membubarkan sementara. Petugas kemudian memberikan sosialasi dan pengarahan terkait protokol kesehatan, serta melakukan penataan jarak untuk para tamu yang hadir dalam hajatan tersebut.
Selanjutnya, pemilik hajatan dilakukan pendataan dan penyitaan KTP. Bahkan saat petugas datang, beberapa tamu memilih pulang karena takut dengan kedatangan para petugas.
Tidak hanya itu, sound sistem yang terpasang didepan tenda, juga diminta petugas untuk dibongkar dan diganti dengan sound yang kecil, agar suara hanya terdengar di area sekitar hajatan.
"Iya (dibubarkan), memang kami atas perintah pimpinan dan adanya komplain dari masyrakat bahwa ada hajatan di daerah Ngagel," kata Pamdal Polrestabes Surabaya AKP Farida Aryani, pada Selasa (12/01/2021).
"Jadi kami datangi intinya saat ini masih berlaku PPKM. Kami tidak melarang untuk kegiatan. Tapi kami dari kepolisian dan rekan-rekan jajaran Satpol PP, Linmas hanya mengimbau untuk membatasi kegiatan," imbuhnya.
Farida menambahkan, pihaknya mengimbau kepada pemilik hajatan tersebut harus tetap jaga jarak. Sebab kuotanya yang diperbolehkan hanya 25 persen dengan menata kursi.
"Sedangkan yang hadir secara bergiliran atau 25 persen yang boleh masuk. Serta mematuhi jam-jam sesuai PPKM," lanjut Farida.
Farida menjelaskan, saat didatangi petugas terlihat bergerombol dan meja serta kursi tidak ditata sesuai protokol kesehatan.
"Memang mereka bergerombol, pada saat mereka makan, pasti mereka membuka masker dan mereka berhadap-hadapan dan itu yang tidak boleh. Jadi tadi kami sarankan meja kursi diatur jarak dengan zig-zag. Tetap yang punya hajat kami mintai KTPnya untuk administrasi, jadi silahkan tetap dengan protokol kesehatan, jaga jarak," tandasnya. (byt/rga)
Editor : Redaksi