JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi hilangnya diagram hasil perolehan suara peserta Pemilu 2024 pada laman pemilu2024.kpu.go.id. Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan itu dilakukan untuk menghindari polemik yang sering terjadi di ruang publik saat ini.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat, itu akhirnya memunculkan prasangka," ujarnya dikutip dari rri.co.id, Rabu (6/3/2024).
Karena itu, KPU kemudian memutuskan untuk hanya menampilkan bukti perolehan suara berupa unggahan formulir Model C Hasil Plano.
"Kami hanya akan menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham. Sedangkan hasil rekapitulasi berjenjang akan dipublikasikan oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU provinsi.
Idham menuturkan fungsi utama Sirekap adalah mempublikasi foto formulir Model C Hasil Plano. Menurut dia, perubahan penampilan perolehan suara bertujuan memberikan informasi yang lebih akurat.
"Selama ini, foto formulir Model C Hasil plano jarang dilihat oleh pengakses laman," ujarnya. Kini masyarakat bisa melihatnya secara langsung tanpa prasangka lagi. (*)
Editor : Redaksi