Sirekap Pemilu 2024 Bermasalah, DPR Akan Panggil KPU RI

bacasaja.id
Ketua KPU Hasyim Asy'ari

JAKARTA - Komisi II DPR RI akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas berbagai persoalan pada Pemilu 2024. Utamanya, pertanggungjawaban terkait Sirekap milik KPU RI. Ketua KPU Hasyim Asy'ari diharapkan hadir dalam pemanggilan nanti.

"Bukan hanya masalah, banyak persoalan yang akan kita minta ke pertanggung jawaban kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU-Bawaslu. Tentang pelaksanaan dari pada proses pemilu yang sudah kita langsungkan pada tanggal 14 Februari 2024," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dikutip dari laman RRI.co.id, Selasa (12/3/2024).

Guspardi mengatakan, Komisi II DPR sesuai amanat undang-undang harus melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya. Dalam urusan kepemiluan ini, Komisi II DPR harus mengawasi ketat kinerja KPU dan Bawaslu.

"Pengawasan itu sebagaimana kita ketahui banyak caruk-maruk baru yang muncul yang dilakukan oleh KPU. Misalkan penghentian Sirekap penghentian penghitungan manual dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia mengatakan, indikasi penggelembungan suara peserta Pemilu 2024 harus diklarifikasi secara jelas oleh KPU dan Bawaslu. Sehingga, tidak membuat isu penghentian Sirekap menjadi 'bola panas' di tengah masyarakat.

"Kemudian juga persoalan-persoalan lain yang saya yakin dan percaya seluruh kawan-kawan Komisi II yang terdiri dari berbagai fraksi. Ada 9 fraksi di dalamnya dan 9 fraksi itu adalah para pendukung paslon nomor urut 1, 2, 3," ujarnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru