BACASAJA.ID - Manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk diketahui bakal menyesuaikan tarif pada enam ruas tol yang dioperasikan anak usahanya mulai Minggu, 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk Agus Setiawan dalam keterangan pers daring di Jakarta, Kamis, menjelaskan, keenam ruas tol itu adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci) dan Surabaya-Gempol (Surgem).
Ia mengatakan, payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR sejak 2020.
"Jadi, ini sebenarnya penundaan yang baru kami lakukan lagi (penyesuaian). Dulu ditunda karena pandemi COVID-19. Memang tidak tepat melakukan penyesuaian di tengah pandemi, tetapi sebagai badan usaha jalan tol, mohon juga dipahami, ada investasi yang juga harus dipikirkan," kata Agus.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan, pada dasarnya, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak 2020.
“Namun, kami belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi COVID-19 melalui program vaksin, kami akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Heru. (tna/rga)
Editor : Redaksi