Tulungagung Dipastikan Mendapat 5.280 Vaksin COVID-19, Pekan Ini

bacasaja.id
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Katsil Rohmat.

 

BACASAJA.ID - Kabupatenn Tulungagung bakal ketiban vaksin COVID-19, pada Jumat (22/1/21) . Vaksin ini nantinya akan diberikan kepada SDM kesehatan sebanyak 2.640 orang. Kepastian ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Katsil Rohmat.

SDM kesehatan yang dimaksud mulai dari dokter, perawat, bidan, dan para pekerja di fasilitas kesehatan. Termasuk para petugas kebersihan dan petugas keamanan fasilitas kesehatan.

“Jadi bahasanya bukan Nakes (tenaga kesehatan). Karena dalam Permenkes, Nakes hanya terbatas dokter, perawat dan bidan,” sambung Kasil, Rabu (20/1/2021).

Katsil ungkapkan vaksin dari Sinovac ini akan dikirimkan oleh Provinsi Jatim, untuk selanjutnya disimpan di Dinkes Tulungagung.

“Vaksin yang kita terima sebanyak 5.280 dosis,” kata Katsil.

Untuk penyimpanan, pihaknya sudah menyediakan 5 cool storage yang mampu menampung sekitar 10 ribu vaksin.

Sedang untuk pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di awal bulan Februari mendatang.

Sebelum disalurkan ke 40 fasilitas kesehatan untuk pelaksanaan vaksinasi, pihaknya akan memeriksa dulu kelayakan vaksin tersebut.

“Kami akan cek masing-masing botol (vaksin), kualitasnya berubah apa tidak,” terang Katsil.

Faskes yang ditunjuk terdiri dari 32 Puskesmas, RSUD dr Iskak dan rujuh rumah sakit swasta.

Untuk pelaksanaan vaksinasi ini, Pemkab Tulungagung juga telah melakukan pelatihan dan simulasi kepada petugas yang disiapkan.

“Setiap Faskes mengirimkan personel untuk pelatihan dan simulasi. Prosesnya dimulai November 2020 sampai sekarang,”ungkapnya.

Saat ini ada 140 orang vakinator, 140 petugas skrining dan 187 petugas yang membantu layanan lain.

Untuk menangani Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), Pemkab Tulunggung juga telah membentuk Komda KIPI.

Komda KIPI dikuatkan dengan SK Bupati, dan diketuai dr Zuhrotul Aini, Sp.A.
Penerima vaksin akan menerima SMS notifikasi dari pemerintah.

Dalam pesan pendek itu, calon penerima vaksin akan diarahkan ke Faskes maka, tanggal dan jam penyuntikan.

Namun calon penerima juga bisa melakukan koreksi, untuk mengubah Faskes maupun tanggal pelaksanaan vaksinasi.

“Misalnya saya sudah dapat SMS blast, tapi di tanggal yang ditentukan saya tidak bisa. Maka lewat sistem saya bisa menjadwal ulang,” tutur Kasil.

Para termin pertama ini, Kabupaten Tulungagung sebenarnya mengusulkan 6.394 dosis vaksin. Kekurangannya akan dicukupi pada termin berikutnya. (Noyo/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru