SURABAYA - Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, didampingi kuasa hukumnya, Abdul Rouf, melaporkan dugaan berita hoax yang viral di media sosial. Video tersebut menuduh dirinya menyembunyikan wanita di bawah meja di kantor Kecamatan Asemrowo.
Khusnul Amin bersama kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (10/1/2025), untuk melaporkan kasus tersebut dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam
Dalam keterangannya, Abdul Rouf, kuasa hukum Khusnul Amin, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Jatim adalah untuk melaporkan berita hoax yang tersebar melalui video di media sosial pada 6 Januari 2025. Video tersebut menyebutkan bahwa Muhammad Khusnul Amin terlibat dalam perilaku asusila, yang menurut mereka merupakan fitnah.
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
"Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila, itu yang kita laporkan," jelas Abdul Rouf dikutip dari JTV.
Sementara itu, Khusnul Amin menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan oleh Wali Kota Surabaya untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
Video yang viral tersebut memperlihatkan sekelompok orang yang menggerebek kantor Kecamatan Asemrowo dengan tuduhan menyembunyikan seorang wanita. Aksi tersebut disertai narasi yang menyebutkan bahwa Khusnul Amin terlibat dalam tindakan yang tidak senonoh. (JTV))
Editor : Redaksi