PPDB Diganti SPMB, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis Dari Kemendikdasmen

Reporter : Redaksi
Yusuf Masruh

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap mendukung pergantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025, yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, Pemkot Surabaya siap mengikuti arahan terkait transisi sistem penerimaan siswa baru yang akan mulai diberlakukan. Menurutnya, pergantian sistem dilakukan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat.

Baca juga: Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat," kata Yusuf, Jumat (31/1/2025).

Yusuf memastikan, adanya perubahan sistem yang ditetapkan tidak akan menganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan.

"Saya sudah mendapatkan laporan terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili. Sepertinya, hampir sama dengan sistem kemarin hanya mungkin presentasenya sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing," paparnya.

Kendati demikian, Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen. Setelah itu, akan dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyusun skema turunan terkait SPMB yang akan dijalankan di Kota Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tata Ulang Karang Menjangan, Parkir PKL Dipusatkan agar Tak Ganggu Jalan dan Pedestrian

"Ketika pedoman dari pusat turun langsung akan dilakukan rapat dengan praktisi, dewan pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya untuk menyesuaikan presentase supaya sesuai dengan kondisi Kota Surabaya," terang Yusuf.

Tak lupa, Yusuf mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak cemas terkait perubahan sistem yang akan diterapkan. Disamping itu, pendaftaran siswa baru tetap bisa dilakukan dengan bantuan sekolah.

"Diharapkan orang tua memantau informasinya, karena nanti pastinya akan disosialisasikan secara pararel lewat media social atapun media massa. Orang tua siswa tetap bisa mendaftar lewat pihak sekolah," harapnya.

Baca juga: Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Surabaya Dikebut, 950 Meter Ditargetkan Rampung 2026

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memperkenalkan SPMB sebagai penganti PPDB. Ada empat jalur pendaftaran yang akan diterapkan dalam sistem baru itu.

 Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Pemerimaan Murid Baru di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru