Kantor Dinas Perhubungan Jatim Terbakar, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Reporter : Redaksi
Kebakaran Dishub Jatim. (Foto: IST)

SURABAYA - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya dilalap si jago merah, Selasa (4/2/2025) dini hari. Sebanyak 14 unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

Menurut saksi, kobaran api diketahui muncul dari ruang server dan arsip di lantai 2 sekitar pukul 01.45 WIB. Melihat ruang ini terbakar, security langsung melaporkan ke Command Center 112 dan dilanjutkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Baca juga: Tanam 38.000 Mangrove, Pelajar Surabaya Ukir Prestasi International Young Eco-Hero Award 2026

Tak lama kemudia, belasan mobil damkar ke TKP. Dalam waktu sekitar 30 menit atau pukul 02.14 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.

Baca juga: Cegah Jalan Lingkungan Jadi Lahan Parkir, RW 1 Pucang Sewu Surabaya Terapkan Denda Rp500 Ribu

"Sumber api di lantai 2 ruangan server dan arsip kita lakukan blokade agar tidak merembet ke seluruh bangunan," kata Wasis Sutikno, Kabid Pemadaman DPKP Surabaya.

Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 02.52 WIB. Pasca api padam, diketahui luas ruangan yang terbakar sekitar ± 4 meter x 5 meter.

Baca juga: Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu server dan sejumlah arsip hangus terbakar. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru