Dimulai 10 Februari, Kuota Cek Kesehatan Gratis 30 Orang per Hari

Reporter : Redaksi
Ilustrasi layanan kesehatan

JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan membatasi kuota 30 orang per hari untuk masyarakat pada program cek kesehatan gratis. Diketahui, program cek kesehatan gratis ini akan dimulai pada Senin 10 Februari 2025.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi mengatakan, pembatasan ini untuk mengantisipasi membludaknya antrean. Khususnya saat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas.

Baca juga: Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Surabaya Sasar 242 Ribu Siswa

“Untuk kuota maksimal, ini kita lakukan pembatasannya supaya masyarakat nanti tidak jengkel, karena sudah cukup ramai banget dan menunggu lama,” kata Maria Endang Sumiwi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Soroti Program Cek Kesehatan Gratis, Wakil Ketua DPR RI: Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Pungli

Menurut Maria, pembatasan kuota ini masih dapat bervariasi dan Kementerian Kesehatan membuka kemungkinan penambahan hingga 50 orang per hari. Namun, Maria menilai hal tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu di seluruh puskesmas di Indonesia.

“Teman-teman di puskesmas juga akan evaluasi. Kalau bisa menambah maka kuota itu akan ditambahkan melalui sistem digital," kata Maria.

Baca juga: Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Bukan Peserta BPJS Bisa Daftar atau Tidak?

Lebih lanjut, Maria menjelaskan pembatasan ini bertujuan untuk mengantisipasi untuk masyarakat yang mendaftar secara manual. “Yang kami harap itu sangat sedikit, tapi kami harap semua bisa mendaftar melalui (aplikasi) Satu Sehat," ujar Maria. (RRI)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru