Polisi Selidiki Kebakaran Garasi yang Hanguskan 7 Mobil Mewah di Sidosermo Surabaya

Reporter : Redaksi
Mobil yang terbakar di garasi jalan Sidosermo Indah II No 39 Surabaya

SURABAYA - Polisi menyelidiki penyebab kebakaran garasi di Jalan Sidosermo Indah II No. 39, Surabaya yang terjadi Jumat, 18 April 2025. Kebakaran ini mengakibatkan 7 mobil mewah dari 13 dalam garasi hangus terbakar.

Ketujuh mobil tersebut diantaranya Alphard nopol B 2658 FS, BMW nopol L 1099 ABU, Land Cruiser, Kijang Innova, dan satu unit ambulance. Dugaan sementara api berasal dari korsleting mesin mobil Land Cruiser.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

"Sebelum kejadian ada satu unit land cuiser yang mengalami kendala, ada trouble, elektrik semuanya menyala. Tapi tidak ada percikan api. Setelah ada indikator itu, dimatikan dan kontak semuanya dicabut," kata Kepala Rayon Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) 3, Kusaeri.

Setelah itu, tiba-tiba muncul api dan langsung menghanguskan 7 mobil. Sementara 6 unit mobil berhasil diselamatkan. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kebakaran ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani mengatakan, untuk memadamkan api, sebanyak 15 mobil PMK diterjunkan.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

"Tadi api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.38 WIB, dan dinyatakan kondusif pukul 17.09 WIB," kata Laksita Rini.

Menurutnya, di dalam garasi terdapat 13 mobil. Namun yang berhasil diselamatkan hanya 6 mobil. Sisanya yang 7 mobil sudah terbakar ketika tim sampai di lokasi.

Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial

Sementara untuk penyebab, Rini mengatakan bahwa kini masih diselidiki pihak kepolisian.

"Penyebabnya belum bisa dipastikan. Masih ditangani sama temen-temen kepolisian. Namun dugaan sementara karena korsleting listrik," jelas dia. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru