Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?

Reporter : Redaksi
Pelayanan paspor di Mapolda Jatin

SURABAYA - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim bersama Kanwil Imigrasi Jawa Timur menggelar pelayanan 1.079 paspor mulai Senin, 23 Juni 2025. Layanan ini berlangsung di Mapolda Jatim, Jalan Ahamad Yani, Surabaya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengatakan selain memeringati HUT Bhayangkara, pelayanan ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang belum mendapat kuota paspor saat pengajuan secara elektronik.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis

"Ini merupakan kemudahan di mana negara hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Novianto didampingi Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta, Senin 23 Juni 2025.

Masih kata Novianto, pelayanan 1.079 paspor akan berlangsung hingga Selasa, 24 Juni 2025. Khusus hari ini akan diterbitkan sebanyak 579 paspor, sedangkan sisanya akan diberikan di hari terakhir pelayanan.

Baca juga: Pacar Disuruh Telanjang, Lalu Fotonya Disebar ke Guru Sekolah, Ini Pelakunya yang Ditangkap Polda Jatim

"Kita mengambil angka 79 karena Hari Bhayangkara ke-79," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo menyampaikan, pelayanan paspor yang berlangsung di Mapolda Jatim ini sebagai wujud sinergitas antara imigrasi bersama pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Ditressiber Polda Jatim Ungkap Jual Beli Konten Pornografi Anak di Telegram dan Potatochat,

Karena menurutnya, pelayanan masyarakat itu fleksibel, bisa dilakukan di mana saja, tanpa memandang lokasi. Termasuk dalam hal pengurusan paspor, yang bisa dilakukan di luar kantor keimigrasian.

"Dimana masyarakat membutuhkan, tentunya hadir kita. Masyarakat membutuhkan, pemerintah hadir di tengah-tengah, itu wujud pelayanan kepada masyarakat,"pungkasnya.***

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru