Mufti Anam Ungkap Kasus di PT Telkom, Dugaan Mafia Kartu Halo hingga Investasi di GOTO

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti sejumlah keluhan masyarakat terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, terutama terkait hilangnya kuota internet setelah masa aktif habis serta perlindungan konsumen. Ia membandingkan masalah ini dengan praktik di Malaysia dan Singapura yang dinilai lebih berpihak kepada konsumen.

"Kenapa Telkom bisa dengan mudahnya ketika masa aktif habis, kuotanya pun turut hangus? Apakah ini tidak bisa dihapuskan atau di-roll over ke periode berikutnya?" ujar Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Dian Siswarini di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Telkom Punya Dirut Baru, Komisi VI DPR RI Beri Peringatan Keras

Seperti dilansir laman resmi DPR.go.id (Parlementaria), Mufti Anam meminta Telkom melaporkan hasil audit terkait dugaan praktik mafia penjualan kartu Halo yang mencapai ratusan juta rupiah, serta audit investasi Telkomsel di GOTO yang disebut merugikan negara sekitar Rp7,2 triliun.

Baca juga: Abdee Slank jadi Komisaris, Ahmad Dhani: Dia Sosok yang Kompeten

"Telkomsel harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi kerugian yang semakin besar. Perlu didalami siapa yang bertanggung jawab dan apa konsekuensi bagi pihak yang terlibat," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selain itu, dirinya turut menyinggung kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Telkom senilai Rp431 miliar yang tengah diselidiki KPK dan BPK. Sebab itu, ia meminta Telkom menjelaskan pihak yang bertanggung jawab serta sanksi yang akan dijatuhkan.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Abdee Slank jadi Komisaris PT Telkom

Menutup pernyataan, Mufti berharap Telkom dapat memberikan kejelasan terkait proses penyelesaian dan target waktu selama 100 hari kerja guna menindaklanjuti berbagai temuan dan keluhan masyarakat tersebut. (DPR) 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru