MAKI Jatim: Gubernur Khofifah Diperiksa sebagai Saksi untuk 4 Tersangka Kasus Dana Hibah

Reporter : Redaksi
Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur ikut mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). Khofifah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas. 

Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo menegaskan pihaknya mendampingi Gubernur Khofifah. Menurutnya, pendampingan ini dilakukan dalam rangka memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk proses penyidikan terhadap empat tersangka.

Baca juga: KPK Terima Aduan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

"MAKI Jawa Timur memang kami sampaikan datang mendampingi ibunda Gubernur Jawa Timur dalam permintaan keterangan dari KPK," ujar Heru dikutip dari RRI.co.id.

Ia menegaskan pihaknya hadir sebagai pendamping sesuai dengan permintaan dan prosedur hukum yang berlaku. Menurut Heru, komunikasi yang dilakukan pada pagi hari menunjukkan bahwa Gubernur Jatim sangat siap menghadiri pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Ia menyatakan bahwa yang bersangkutan akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki. "Beliau sangat fokus untuk menjawab apa yang memang beliau tahu, beliau dengar, dan beliau ketahui," kata Heru.

Ia juga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari komitmen untuk mendukung penegakan hukum.

Baca juga: Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait materi pemeriksaan atau perkembangan terbaru dalam kasus yang melibatkan empat tersangka tersebut.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim berlangsung tertutup dan dijaga ketat. (RRI)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru