Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jabat Sekjen PDIP

Reporter : Redaksi
Hasto Kristiyanto

 

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 Megawati Soekarnoputri resmi kembali melantik Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris Jenderal (Sekjen).

Baca juga: Resmi Bebas, Hasto Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo dan Megawati

Penunjukkan Hasto dibenarkan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Kamis (14/8/2025). "Benar," kata dia seperti dilansir CNN.

Politikus PDIP Ganjar Pranowo juga membenarkan posisi Hasto kembali sebagai Sekjen. Bahkan, ia menyebut Hasto sudah dilantik.

"Sudah (dilantik)," katanya.

Hasto bukan nama baru di kepengurusan pusat PDIP. Dia menjabat sebagai Sekjen PDIP sejak 2014 menggantikan politikus senior PDIP Tjahjo Kumolo yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Namun, jabatan itu baru resmi diteken pada Kongres IV PDIP 2015.

Di bawah kepemimpinan Hasto PDIP memenangkan Pemilu 2019. Akan tetapi karier politik Hasto tersandung kasus suap Harun Masiku.

Baca juga: Soal Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan Abolisi Tom Lembong, Ketua KPK: Kewenangan Presiden

Ia ditahan KPK pada 20 Februari 2025. Selama berada di tahanan, Megawati tetap mempercayakan Hasto sebagai sekjen PDIP.

Hasto juga sempat divonis 3,5 tahun penjara di kasus suap mantan Komisioner KPU dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Meski demikian penahanan Hasto tak berlangsung lama.

Hasto menerima grasi dari Presiden Prabowo Subianto. Kemudian pada Jumat, 1 Agustus 2025, Hasto resmi keluar rutan KPK menghirup udara bebas.

Baca juga: DPR Setujui Presiden Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan Abolisi ke Tom Lembong, Ini Alasannya

Pada hari yang sama, PDIP menggelar Kongres VI di Bali dan menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. Namun, dalam formatur kepengurusan yang diumumkan 2 Agustus, Hasto terpental dari posisi sekjen.

Saat itu, Megawati sendiri yang menjadi sekjen partai dengan status Plt hingga akhirnya Hasto terpilih kembali sebagai sekjen PDIP. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru