Reses Anggota Komisi D, Warga Keluhkan Bea Siswa Pemkot dan Masalah Kesehatan di Surabaya

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, menggelar reses di wilayah Peneleh

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, menggelar reses di wilayah Peneleh.Jum'at 12 September 2025

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait persoalan pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Anggota DPRD Reses di Tembok Dukuh, Armuji Hadir Bagikan Bingkisan MBG, Disambut Antusias Warga

Di bidang pendidikan, warga menyoroti persoalan akses beasiswa, khususnya program Beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemerintah Kota Surabaya. Mereka mempertanyakan mekanisme pendaftaran dan persyaratan administrasi, terutama ketentuan bahwa penerima beasiswa harus berasal dari keluarga miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah (gamis).

Menurut warga, persyaratan ini terkadang menimbulkan kendala karena data keluarga miskin di tingkat kelurahan dan dinas tidak selalu sinkron.

Selain itu, warga berharap proses seleksi bisa lebih sederhana, transparan, dan benar-benar tepat sasaran agar membantu siswa dari keluarga yang membutuhkan.

Baca juga: Ajeng Wira Wati : Kasus Tempat Hiburan Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak

Mereka juga menyinggung keterbatasan fasilitas penunjang belajar yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota.

Sementara di bidang kesehatan, keluhan warga banyak berkaitan dengan layanan BPJS, ketersediaan obat di puskesmas, hingga kualitas pelayanan yang masih dirasakan kurang maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Zuhrotul Mar’ah menegaskan bahwa aspirasi warga akan diperjuangkan melalui jalur pengawasan maupun pembahasan program di Komisi D.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Penurunan UKT Beasiswa Pemuda Tangguh, Minta Kampus Ikut Beri Keringanan

“Beasiswa Pemuda Tangguh ini bagus, tapi harus dipastikan data penerima sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai ada yang berhak justru terlewat,” tegasnya.

Legislator perempuan PAN ini juga mengingatkan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung, sehingga kebijakan yang dihasilkan bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru