SURABAYA – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, turun langsung meninjau saluran drainase yang berada di wilayah Rungkut, Surabaya Timur, Sabtu (13/9/2025).
Saluran tersebut merupakan saluran lama yang biasa digunakan petambak untuk mengairi tambak saat pasang.
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
Kondisinya kini memprihatinkan. Saluran dipenuhi tanaman liar dan endapan sedimen sehingga menghambat aliran air. Padahal, saluran ini merupakan jalur utama yang mengalirkan air hujan ke sungai. Jika tidak segera dilakukan normalisasi, warga Rungkut dan sekitarnya terancam banjir saat hujan deras.
Aning menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan. “Kami memahami pemkot masih berhati-hati karena status kepemilikan saluran ini belum jelas. Tapi jika dibiarkan, dampaknya bisa lebih besar. Kepastian hukum harus segera dituntaskan agar normalisasi dapat dilakukan dan warga terhindar dari banjir,” tegas Aning.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Ia meminta pemkot segera menelusuri kepemilikan lahan saluran, berkoordinasi dengan kelompok petambak, dan memastikan tidak ada potensi sengketa sebelum dilakukan pengerjaan. DPRD, kata Aning, siap mengawal proses tersebut dan mendorong agar anggaran normalisasi bisa diprioritaskan.
“Risiko banjir akan semakin besar bila dibiarkan. Kami mendorong pemkot segera mengambil langkah konkret agar normalisasi bisa terlaksana sebelum musim hujan mendatang,” tambahnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup
Dengan kunjungan lapangan ini, diharapkan persoalan saluran di Rungkut segera terselesaikan dan warga merasa lebih aman dari ancaman banjir. (dims)
Editor : Redaksi