SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya , Johari Mustawan, menggelar kegiatan serap aspirasi bersama pemuda. Khususnya di Surabaya Barat. Selain serap aspirasi, Ia menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 tentang Kepemudaan.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, dan dihadiri puluhan perwakilan pemuda, pelajar, mahasiswa, serta komunitas kreatif.
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
Dalam kesempatan itu, Johari menegaskan pentingnya peran generasi muda, khususnya Gen Z, dalam mendorong pembangunan daerah.
“Perda Kepemudaan No. 4 Tahun 2023 hadir sebagai payung hukum yang mengatur hak, kewajiban, serta perlindungan bagi pemuda. Ini memastikan mereka mendapat ruang untuk berkembang, berkreasi, dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Politisi PKS Surabaya ini membuka sesi diskusi interaktif untuk menampung aspirasi, ide, dan kritik dari peserta. Banyak di antara mereka menyampaikan kebutuhan akan fasilitas kreativitas, pelatihan kewirausahaan, serta dukungan pemerintah untuk ekonomi digital.
Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan generasi muda, sehingga implementasi Perda benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup
“Kami ingin pemuda menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Aspirasi mereka akan kami bawa sebagai masukan dalam program kerja ke depan,” tambah Johari.
Terakhir, Ia berharap pemuda Surabaya semakin terlibat aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik dan ikut mewujudkan visi daerah yang maju, inklusif, dan berdaya saing. (dims)
Editor : Redaksi