Puluhan Tahun Diabaikan, Warga Margorukun 'Geruduk’ Reses Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya

Reporter : Redaksi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Budi Leksono, SH menggelar reses di Jalan Tembakan Gang II, Surabaya

SURABAYA, bacasaja.id – Warga Margorukun Gundi, Kecamatan Bubutan, akhirnya meluapkan kekesalan mereka. Jalan utama di kawasan dekat rel kereta api itu rusak parah dan tidak tersentuh perbaikan selama puluhan tahun. Mereka menuntut pemerintah segera turun tangan dan menghentikan penderitaan warga.

Tuntutan keras itu disampaikan saat reses masa sidang ke-2 tahun 2025 anggota DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Budi Leksono, SH, di Jalan Tembakan Gang II, Surabaya, Senin (15/9/2025). Turut hadir H. Muhammad Jupri, SH, yang dikenal selalu mendampingi Budi Leksono menyalurkan aspirasi warga Bubutan.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Ketua RT 02, RW 02 Margorukun Gundi, Hesti Rahayu, menegaskan bahwa usulan perbaikan jalan sudah diajukan sejak lama dan sempat disurvei. Namun realisasinya selalu terhambat karena jalan dengan lebar 3–4,5 meter dianggap bukan kewenangan Pemkot Surabaya, melainkan Pemprov Jawa Timur.

“Ini jalan vital untuk warga RT 01, RT 02, dan RT 09. Kalau tidak diperbaiki, warga terus kesulitan. Kami muak harus memutar lewat jalan sempit yang sulit dilalui mobil dan truk,” ujar Hesti dengan nada kecewa.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Selain jalan, warga juga mendesak perbaikan selokan dilakukan bersamaan dengan proyek paving. Selama ini, perbaikan selokan dilakukan secara swadaya oleh warga demi mencegah banjir.

Tak hanya itu, warga meminta pemasangan CCTV di kawasan tersebut karena lokasi ini kerap menjadi jalur pelarian pelaku kejahatan dan titik rawan parkir liar.
“CCTV mutlak dibutuhkan demi keamanan lingkungan. Ini jalur strategis yang menghubungkan ke Ndupak Krosir dan Jalan Semarang,” tegas Hesti.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Menanggapi desakan itu, Budi Leksono berjanji akan mendorong pemerintah kota dan provinsi segera bertindak..

“Kami tidak akan diam. Aspirasi warga ini harus segera ditindaklanjuti. Insya Allah kami kawal sampai tuntas,” tegas Budi.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru