DPRD Surabaya Peringatkan : Pinjaman Rp2,9 Triliun Bisa ‘Habisi’ Program Kerakyatan

Reporter : Redaksi
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati

SURABAYA, Bacasaja.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajukan pinjaman baru sebesar Rp2,9 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memicu kekhawatiran DPRD. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai langkah itu berisiko membebani APBD dan mengorbankan program kerakyatan.

Aning mengingatkan, kewajiban lama ke Bank Jatim sebesar Rp453 miliar yang membengkak menjadi Rp513 miliar hingga Desember 2025 saja belum tuntas. “Kalau anggaran tersedot untuk cicilan pokok dan bunga, program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran bisa terbengkalai,” ujarnya, Jum'at (19/9/2025).

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Politisi Fraksi PKS itu juga menyoroti tren realisasi APBD yang kerap meleset dari target. Pada 2024, dari proyeksi Rp11,3 triliun hanya terealisasi Rp10 triliun. Target Rp12,3 triliun pada 2025 bahkan diprediksi hanya tercapai Rp11,6 triliun atau bisa turun hingga Rp10,5 triliun.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

“Track record realisasi ini harus jadi warning. Belanja wajib seperti gaji pegawai, Kartu Surabaya Hebat, pendidikan, dan kesehatan saja sudah menyedot Rp10,5 triliun. Kalau cash flow tidak kuat, bagaimana mungkin menutup utang baru?” tegasnya.

Ia juga menilai Pemkot belum memiliki peta jalan jelas untuk mengatasi pengangguran. “Kalau ditambah beban utang besar, ruang fiskal untuk jaring pengaman sosial makin sempit,” tambah Aning.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya, kata dia, akan memperketat pembahasan rencana pinjaman tersebut. “Jangan sampai ambisi pembangunan dengan utang justru mengorbankan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru