Ning Lia: Gus Dur, Cahaya Kemanusiaan yang Tak Pernah Padam

Reporter : Redaksi
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama,

JAKARTA, Bacasaja.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyampaikan rasa bangga atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 Republik Indonesia.

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025. Gus Dur dianugerahi gelar itu atas jasa dan perjuangannya dalam bidang politik, demokrasi, dan pendidikan Islam.

Baca juga: Pelajar Tewas Dikeroyok di Surabaya, Anggota DPD RI Soroti Tanggung Jawab Orang Tua dan Lemahnya Kontrol Sosial

Dalam keterangannya, senator yang akrab disapa Ning Lia itu menyebut Gus Dur sebagai figur universal yang tidak hanya milik warga Nahdlatul Ulama (NU), tetapi juga sosok lintas agama, budaya, dan bangsa.

“Gus Dur adalah simbol kemanusiaan dan pluralisme. Beliau memperjuangkan Islam yang ramah, yang membela kemanusiaan tanpa sekat. Keteladanannya melampaui zaman dan menjadi inspirasi bagi generasi muda bangsa,” ujar Ning Lia dengan bangga di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Duta Parlemen Muda Dilantik, Lia Istifhama Tekankan Peran Generasi Muda untuk Demokrasi Sehat

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan Gus Dur yang melampaui dimensi politik dan keagamaan, serta menegaskan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan kemanusiaan universal.

“Sebagai tokoh bangsa, Gus Dur mengajarkan bahwa cinta tanah air dan nilai kemanusiaan dapat berjalan seiring dengan keimanan. Inilah warisan moral yang terus hidup dalam jiwa bangsa Indonesia,” tambah putri ulama besar KH. Maskur Hasyim tersebut.

Baca juga: Open House Gubernur Jatim Diapresiasi Anggota DPD RI, Lia Istifhama: Bentuk Keteladanan Pemimpin

Lebih jauh, Ning Lia menegaskan, penganugerahan gelar ini menjadi momentum reflektif bagi masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat Gus Dur dalam menjaga persatuan nasional, kebebasan berpikir, serta keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

“Gus Dur telah membumikan pluralisme dan menjadikannya napas kebangsaan. Kini tugas kita adalah melanjutkan perjuangan beliau dalam menjaga Indonesia yang damai, adil, dan berkeadaban,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru