SURABAYA, Bacasaja.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa program Dandan Omah bukan sekadar kegiatan fisik membedah rumah warga, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak dasar warga atas hunian yang layak dan manusiawi.
Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan 2.420 rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk diperbaiki. Jumlah ini meningkat dari tahun 2025 yang menuntaskan 2.069 rumah. Bagi Aning, peningkatan itu merupakan hasil pengawalan serius DPRD, khususnya Komisi C.
Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD
“Sejak awal kami tegaskan, jangan sampai program Dandan Omah dikurangi dengan alasan efisiensi. Ini menyangkut martabat manusia. Warga Surabaya berhak atas tempat tinggal yang aman dan sehat,” ujar Aning, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, kondisi di lapangan masih banyak rumah warga yang jauh dari layak huni. Bahkan ada yang atapnya nyaris roboh dan membahayakan penghuni.
“Bayangkan ketika musim hujan, banyak rumah bocor, lembab, bahkan temboknya rapuh. Mereka juga warga Surabaya, dan pemerintah wajib hadir,” tegas politisi perempuan asal Fraksi PKS ini.
Komitmen DPRD dalam Pembahasan APBD 2026
Menurut Aning, peningkatan kuota program Dandan Omah di tahun 2026 tidak terjadi begitu saja. Selama pembahasan RAPBD 2026, Komisi C terus mengawal agar anggaran untuk perbaikan rumah warga tidak mengalami rasionalisasi.
“Alhamdulillah, hasil pembahasan bersama Pemkot sejalan dengan semangat kita. Kuotanya naik menjadi 2.420 rumah. Ini bukti bahwa perhatian pada kebutuhan dasar warga masih menjadi prioritas,” jelasnya.
Aning menegaskan, Dandan Omah adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap warga berpenghasilan rendah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur besar, tetapi juga dari bagaimana negara memastikan rakyatnya tinggal di rumah yang layak.
Baca juga: Titik Banjir Tak Kunjung Tuntas, DPRD Surabaya Desak SOP Penanganan Tanggul
“Pembangunan tidak boleh meninggalkan rakyat kecil. Rumah layak bukan kemewahan, tapi kebutuhan dasar,” tandasnya.
Ribuan Warga Masih Antre, Aning Dorong Percepatan Digitalisasi Pengajuan
Saat ini, terdapat 7.789 warga Surabaya yang masih masuk antrean penerima program Dandan Omah. Mereka mengajukan permohonan melalui Musrenbang Kelurahan dan aplikasi e-Rutilahu milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
“Kami mendorong agar sistem digital ini makin diperkuat supaya warga tidak perlu menunggu terlalu lama. Transparansi dan percepatan pelayanan itu penting,” kata Aning.
Jika target tahun 2025 dan 2026 berjalan sesuai rencana, antrean akan berkurang lebih dari separuh. Namun Aning menegaskan, penyelesaian masalah hunian tidak bisa hanya mengandalkan satu program.
Baca juga: DPRD Soroti Program Dandan Omah, Kuota Rutilahu Naik Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah
Dorong Pembangunan Rusunawa dan Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Selain mengawal Dandan Omah, Aning juga aktif memperjuangkan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) baru. Ia menilai, masih ada sekitar 10.000 warga yang membutuhkan hunian sementara, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga muda.
“Kami sudah komunikasi dengan kementerian terkait agar Surabaya mendapat dukungan lewat APBN, termasuk dalam program nasional tiga juta rumah,” ujarnya.
Bagi Aning, keberpihakan terhadap warga harus terus diwujudkan dalam setiap kebijakan anggaran.
“Saya ingin memastikan, setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali ke rakyat. Program Dandan Omah adalah cermin nyata bahwa pembangunan harus berpihak dan berdampak langsung,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi