Sempat Memanas, Musyawarah Pembangunan Mess Perumahan GBI di Benowo Surabaya Akhirnya Capai Titik Damai

Reporter : Redaksi
ilustrasi gereja

SURABAYA— Musyawarah terkait rencana pembangunan mess di Perumahan Griya Benowo Indah (GBI), RT 05 RW 13, Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal, Surabaya, akhirnya membuahkan kesepakatan.

Pertemuan yang mempertemukan warga dengan panitia pembangunan tersebut digelar di ruang rapat Kantor Camat Pakal, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Parade SFF 2026 Sedot Ribuan Mata Pengunjung Tunjungan

Musyawarah ini difasilitasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pakal sebagai respons atas penolakan warga terhadap pembangunan yang diduga bukan sekadar rumah tinggal, melainkan mess bagi anak-anak praktik.

Penolakan tersebut sebelumnya diwujudkan warga dengan pemasangan banner di lingkungan RT 05 RW 13 Perumahan GBI.

Untuk mengantisipasi potensi konflik, Forpimcam Pakal menurunkan banner penolakan dan mengundang kedua belah pihak guna mencari solusi melalui dialog terbuka.

Perwakilan pengurus rumah ibadah, Edo Tambunan, menyatakan pihaknya menghargai hasil musyawarah dan masukan dari pemerintah serta warga.

“Harapan kami, apa yang dibangun nantinya sesuai dengan IMB yang ada,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi peran Forpimcam Pakal dalam memfasilitasi pertemuan, sehingga berlangsung aman dan kondusif.

Sementara, Ketua RT 05 RW 13 Kelurahan Babat Jerawat, Setia Agus, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut belum sepenuhnya mencapai titik temu final. Namun demikian, warga menghargai itikad baik pemerintah dalam memediasi persoalan.

“Alhamdulillah musyawarah berjalan lancar. Walaupun suasana panas, hati kita tetap dingin. Kami tetap mengedepankan silaturahmi dan toleransi,” ungkapnya.

Setia Agus menambahkan, warga menyetujui hasil notulen musyawarah dan sepakat menunggu kejelasan dari DPRKPP terkait aturan pendirian bangunan yang menjadi persoalan.

Baca juga: Liburan Sekolah Makin Seru, Anak-anak Antusias Ikuti Jelajah Edukatif Frisian Flag di Surabaya

“Kami menunggu undangan lanjutan dari Camat agar permasalahan ini segera tuntas,” tambahnya.

Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, SIK, menegaskan bahwa hasil utama pertemuan tersebut adalah kesepakatan bersama untuk menunda proses pembangunan hingga perizinan dinyatakan jelas.

“Kedua belah pihak sepakat bahwa pembangunan ditunda sampai ada kepastian perizinan, apakah bangunan tersebut digunakan sebagai rumah tinggal atau mess,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian lingkungan. Terkait dengan perayaan natal, AKP Mulya Sugiharto memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Tidak ada masalah. Aspirasi warga sudah disampaikan dengan baik. Umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Senada dengan itu, Komandan Koramil 0830/06 Benowo, Mayor Inf Agung Prasetyo Budi, ST, menyampaikan, bahwa musyawarah berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan damai.

Baca juga: Sengketa Tanah Gereja Bethany vs Warga Menur Pumpungan, Komisi A DPRD Surabaya Turun Tangan

“Tiga pilar berharap rangkaian Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan kondusif. Warga juga menyatakan siap menjaga keamanan selama ibadah,” katanya.

Mayor Agung juga menghimbau agar masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk mewaspadai potensi bahaya saat meninggalkan rumah.

“Mari jaga keamanan bersama, apalagi saat musim hujan dan banyak warga bepergian,” pungkasnya.

Musyawarah tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Pakal yang diwakili Kasi Pembangunan Bagus Supriyadi, selaku Plt Lurah Babat Jerawat, Danramil Benowo, Kapolsek Pakal, Ketua RT 05, Ketua RW 13, warga setempat dan para pengurus rumah ibadah. (sumber: petisi.co)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru