Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Jatim Ringkus 724 Tersangka Kasus Narkoba

Reporter : Redaksi
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan saat rilis

SURABAYA- Ditresnarkoba Polda Jatim pada bulan Januari hingga pertengahan Februari 2026 berhasil mengungkap sebanyak 555 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang. Melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan pihaknya berhasil meringkus total sebanyak 724 tersangka.

“Kami sudah melakukan pengungkapan kasus dengan jumlah 555 laporan polisi dengan 724 tersangka,” ucap Kurniawan dikutip Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Lebih lanjut kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4.142 kg sabu, 16 kg ganja, dan beberapa barang bukti lainnya. “Beberapa sudah kami amankan, ada 4.142 kg sabu, 16 kg ganja, 851 butir ekstasi, 5,26 kg ketamin, dan sekitar 77 ribuan pil obat keras,” ujarnya.

Baca juga: Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Selain itu Ditresnarkoba Polda Jatim juga berhasil menangani sebanyak 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2024 hingga saat ini.

Baca juga: Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

“Untuk TPPU rinciannya 5 kasus sudah dinyatakan P-21, 2 kasus dalam tahap 1, dan 1 kasus masih dalam penyidikan karena tersangka masih DPO,” ucapnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru