SURABAYA - Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Rio Dh. I. Pattiselano mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas jangkauan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan membangun layanan serupa di kawasan Surabaya Barat dan Surabaya Timur.
Langkah tersebut dinilai akan mempermudah akses masyarakat sekaligus memangkas waktu dan biaya dalam mengurus berbagai layanan administrasi.
Baca juga: Proyek Box Culvert Bikin Macet, DPRD Surabaya Tegur Kontraktor
Rio mengatakan, MPP Surabaya saat ini merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Menurutnya, kualitas layanan, fasilitas, transparansi, hingga pemanfaatan teknologi digital telah menjadikan MPP Surabaya sebagai rujukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Karena itu, pada momentum Hari Jadi Kota Surabaya ke-733 saya mendorong Pemkot Surabaya terus melakukan inovasi. Salah satunya menghadirkan MPP di Surabaya Barat dan Surabaya Timur agar pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Rio, kehadiran MPP di dua wilayah tersebut akan memudahkan warga yang selama ini harus datang ke pusat kota untuk mengurus dokumen maupun perizinan. Dengan jarak layanan yang lebih dekat, proses administrasi diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.
Selain penambahan lokasi layanan, politisi PSI itu juga mengusulkan program MPP Goes to Kelurahan atau Balai RW yang dilakukan secara berkala. Melalui konsep tersebut, berbagai layanan administrasi dapat hadir langsung di tengah masyarakat sehingga warga tidak selalu harus mendatangi gedung MPP.
"Pelayanan publik harus semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran pemerintah akan lebih dirasakan apabila layanan bisa menjangkau hingga tingkat kelurahan dan Balai RW," katanya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Barrier Pemkot Dipakai Kontraktor, Pertanyakan Komitmen K3 Proyek
Rio menilai, keberhasilan MPP Surabaya tidak lepas dari proses panjang reformasi pelayanan publik yang telah dimulai sejak bertahun-tahun lalu. Ia mengingatkan, sebelum hadirnya MPP, pelayanan perizinan masih menggunakan sistem Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA).
Pada periode 2009–2014, ia mengusulkan perubahan konsep menjadi Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP). Menurutnya, sistem satu pintu membuat proses pelayanan lebih efektif karena seluruh dokumen masuk dan keluar melalui mekanisme yang sama. Saat itu, Surabaya juga mulai menerapkan document tracker sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan permohonannya secara transparan.
Transformasi tersebut kemudian berkembang menjadi Surabaya Single Window (SSW), yang kini telah berevolusi menjadi SSW Alfa dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Rio menilai inovasi tersebut menjadikan Surabaya sebagai salah satu pionir reformasi pelayanan publik berbasis digital di Indonesia.
Baca juga: Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum
Melihat berbagai capaian tersebut, Rio mengusulkan agar MPP Surabaya terus dikembangkan menjadi Super Mall Pelayanan Publik (Super MPP). Menurutnya, berbagai inovasi digital, integrasi layanan, serta kreativitas Pemkot Surabaya sudah melampaui konsep MPP konvensional.
Selain perluasan jangkauan layanan, Rio juga memberikan sejumlah masukan untuk pengembangan MPP ke depan. Di antaranya memangkas tahapan pelayanan yang tidak lagi relevan, menyusun standar operasional prosedur (SOP) lintas instansi, mengembangkan MPP sebagai one stop investment center, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lini pelayanan depan, serta memperluas jam operasional agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
"MPP Surabaya sudah sangat baik. Tinggal bagaimana inovasinya terus dilanjutkan agar pelayanan publik semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kota Surabaya," pungkasnya.***
Editor : Redaksi