Dishub Surabaya Evaluasi Pengemudi Wira Wiri usai Sorotan DPRD Soal Dugaan Pelanggaran SOP

bacasaja.id
Eni S. Fajarsari

SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya merespons cepat sorotan Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PSI, William Wirakusuma, terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh oknum pengemudi angkutan feeder Wira Wiri Suroboyo.

Sebelumnya, William mengunggah dugaan pelanggaran tersebut melalui media sosial setelah menyaksikan sebuah armada Wira Wiri diduga melakukan manuver zig-zag, berpindah jalur, dan mengerem secara mendadak. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan SOP dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Percepat Penerapan Parkir Digital, Satpol PP Sosialisasi Sekaligus Buka Pendaftaran di Lokasi

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Kota Surabaya, Eni S. Fajarsari, menyampaikan apresiasi atas masukan dan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD.

"Terima kasih atas masukan dan pengawasan yang disampaikan Bapak William Wirakusuma. Hal tersebut menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik di Surabaya," ujar Eni dalam keterangan resminya.Senin(27/7/2026) 

Eni menjelaskan, Dishub telah memanggil pengemudi dan operator yang bersangkutan untuk dilakukan investigasi. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan melalui data GPS tracker dan rekaman kamera CCTV guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran SOP sebagaimana yang dilaporkan.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Dishub menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Dishub Surabaya Setop Peredaran Karcis Parkir, Transaksi Pakai Digital dan Voucher

"Oknum pengemudi akan dikenakan sanksi tegas sesuai kontrak kerja, mulai dari surat teguran, pembekuan sementara, hingga pemutusan hubungan kerja atau skorsing permanen. Operator penyedia jasa pengemudi juga akan kami evaluasi," tegasnya.

Dishub juga kembali mengingatkan seluruh pengemudi Wira Wiri Suroboyo agar mematuhi SOP operasional, yakni mengemudi secara defensif (defensive driving), tetap berada di jalur kiri, tidak melakukan manuver berbahaya seperti zig-zag, serta selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Menurut Eni, peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Dishub untuk memperketat pengawasan terhadap operasional Wira Wiri. Pembinaan dan pelatihan ulang (refresher course) mengenai SOP dan safety driving juga akan diberikan secara berkala kepada seluruh pengemudi.

Baca juga: Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

"Keselamatan dan kenyamanan masyarakat Surabaya adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kualitas layanan transportasi publik di Kota Surabaya agar tetap aman, nyaman, dan terpercaya," pungkas Eni.

Dengan adanya respons cepat dari Dishub, diharapkan seluruh pengemudi Wira Wiri semakin disiplin menjalankan SOP sehingga transportasi publik di Kota Surabaya dapat terus memberikan pelayanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (dim)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru