Terduga Pelaku Curanmor Kabur dari Polres Polman, Siapa Tanggungjawab?

Reporter : Redaksi
Ilustrasi/ChatGPT

Polman - Peristiwa kaburnya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Polres Polewali Mandar (Polman) menjadi atensi Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Siapa yang akan bertanggung jawab?

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian memastikan bahwa tim dari Polda sudah diterjunkan. Tim itu dibentuk sesuai arahan Kapolda Sulbar.

Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor Kabur, Ini Janji Kapolres Polman

"Tim ini diterjunkan untuk melakukan audit internal di Polres Polman," terang Memo dikonfirmasi bacasaja.id, Senin (27/7/2026).

Terduga pelaku curanmor itu diketahui berinisial AA (22), warga Kecamatan Balanipa. Dia diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam pada Kamis (16/7/2026) lalu, sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. 

Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor Kabur dari Polres Polman, Polda Sulbar Turun Tangan

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Polman untuk diperiksa. Dan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, terduga pelaku memanfaatkan kelengahan petugas saat diberi makan siang. Beralasan membuang sisa makanan ke tempat sampah, dia justru kabur dari ruang pemeriksaan.

Terduga pelaku sendiri ditangkap lantaran teridentifikasi terlibat kasus pencurian motor di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu (11/7/2026) lalu.

Baca juga: Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Dan dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Polman juga menyita barang bukti berupa satu unit motor yang ditemukan di sebuah bengkel Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.

Untuk diketahui, Polres Polman dipimpin AKBP Zaky Maghfur. Sedangkan Kasat Reskrim saat ini dijabat AKP Budi Adi.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru