Polman - Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kabar dari Mapolres Polewali Mandar (Polman). Kasus ini pun menjadi atensi khusus Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur berjanji melakukan perbaikan internal pascakejadian ini.
Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor Kabur dari Polres Polman, Siapa Tanggungjawab?
"Dengan kejadian ini, kami lakukan perbaikan-perbaikan ke dalam," ujar Zaky kepada bacasaja.id, Senin (27/7/2026).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian memastikan bahwa tim dari Polda sudah diterjunkan. Tim itu dibentuk sesuai arahan Kapolda Sulbar.
"Tim ini diterjunkan untuk melakukan audit internal di Polres Polman," terang Memo dikonfirmasi bacasaja.id, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor Kabur dari Polres Polman, Polda Sulbar Turun Tangan
Terduga pelaku curanmor itu diketahui berinisial AA (22), warga Kecamatan Balanipa. Dia diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam pada Kamis (16/7/2026) lalu, sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.
Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Polman untuk diperiksa. Dan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, terduga pelaku memanfaatkan kelengahan petugas saat diberi makan siang. Beralasan membuang sisa makanan ke tempat sampah, dia justru kabur dari ruang pemeriksaan.
Baca juga: Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan
Terduga pelaku sendiri ditangkap lantaran teridentifikasi terlibat kasus pencurian motor di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu (11/7/2026) lalu.
Dan dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Polman juga menyita barang bukti berupa satu unit motor yang ditemukan di sebuah bengkel Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.
Editor : Redaksi