Penggerebekan Arena Judi Milik Akau Disaksikan Ratusan Warga

bacasaja.id
Warga menyaksikan penggerebekan markas judi diduga milik Akau di Batam

BATAM– Subdit Vice Control (VC) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sebuah gelanggang permainan yang diduga menjadi arena perjudian di kawasan Nagoya, Kota Batam, Sabtu (15/8/2026) malam. Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di belakang Nagoya Food Court.

Operasi berlangsung sekitar pukul 22.50 WIB dan langsung menarik perhatian warga sekitar. Pantauan Batamnews di lokasi, sejumlah warga berkerumun di luar gedung untuk melihat proses penindakan.

Baca juga: Sarang Judi Diduga Milik Akau Digerebek Bareskrim di Belakang Nagoya Food Court

Personel kepolisian juga tampak berjaga di sejumlah titik, termasuk di ruas jalan menuju lokasi penggeledahan. Kedatangan tim VC Mabes Polri secara tiba-tiba membuat warga terkejut. Meski demikian, salah seorang warga menilai penggerebekan tersebut sebagai langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Batam.

“Batam lagi tidak baik-baik saja. Tapi bagus, biar Batam aman dan bersih dari narkoba dan judi,” ujar warga tersebut.

Ia mengatakan tempat permainan yang digerebek itu cukup dikenal masyarakat sekitar. Saat ditanya mengenai pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik tempat tersebut, warga itu menyebut nama Akau.

Baca juga: 11 Mobil Mewah Milik Basri Disita Dittipidnarkoba Bareskrim, Orang Kepercayaan Planet Holiday Diduga Kabur ke Malaysia

“Ya, ini punya Akau,” katanya.

Namun, informasi mengenai kepemilikan lokasi tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian maupun pihak yang disebut terkait.

Baca juga: AH alias AM Mangkir di Panggilan Pertama, Deputi BNN Aswin Sipayung: Kita Panggil Lagi

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan dan pemeriksaan di dalam gedung masih berlangsung. Aparat juga masih melakukan penjagaan di akses masuk menuju lokasi.

Belum diketahui jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. Batamnews masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Bareskrim Polri terkait dugaan praktik perjudian, status tempat usaha, serta pihak-pihak yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. (Batamnews.co.id)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru