SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan bozem harus diikuti sistem pendukung yang terintegrasi, terutama pada titik-titik aliran air yang bermuara ke laut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, mengatakan jumlah bozem tersebut masih berpotensi bertambah. Penambahan infrastruktur penampung air akan diarahkan ke wilayah yang memiliki kerawanan banjir.
Baca juga: Bahtiyar: Rusunami Jadi Solusi Warga Surabaya yang Kesulitan Punya Rumah
“Kalau sesuai raperda pasti akan ditambahkan,” kata Aning.
Menurutnya, bozem selama ini cukup membantu menampung limpasan air hujan. Akan tetapi, belum semua outlet menuju laut memiliki bozem maupun infrastruktur pengendalian air yang lengkap.
“Alhamdulillah bozem sangat membantu untuk menampung air. Namun, belum semua outlet ke laut ada bozemnya,” ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD Surabaya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir. Pengendalian banjir dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memperkuat sistem di titik-titik outlet menuju laut.
Baca juga: William Wirakusuma Soroti Transportasi dan Parkir Jelang Surabaya Jadi Tuan Rumah Porprov X
Aning menjelaskan, setiap titik outlet yang rawan perlu didukung kombinasi bozem, pintu air, dan pompa. Infrastruktur tersebut tidak hanya berfungsi mengendalikan limpasan air hujan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadapi ancaman banjir rob.
“Dalam raperda kita mewajibkan untuk antisipasi rob harus ada bozem, pintu air dan pompa di titik-titik outlet ke laut sehingga efektif mengatasi rob sekaligus banjir akibat rob,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut memungkinkan air dari kawasan perkotaan ditampung dan dikendalikan sebelum dialirkan ke laut. Mekanisme ini menjadi penting ketika hujan deras terjadi bersamaan dengan kondisi pasang air laut.
Baca juga: Perda Disabilitas Masuk Program DPRD, William: Harus Segera Dijalankan
Dengan pengendalian yang lebih terintegrasi, DPRD berharap risiko genangan akibat tingginya limpasan air maupun air laut yang masuk ke daratan dapat ditekan.
Di sisi lain, persoalan tanggul di kawasan pesisir juga menjadi perhatian. Aning mengatakan kewenangan pembangunan maupun penanganan tanggul saat ini berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Karena tanggul sekarang kewenangan provinsi,” pungkasnya. (Dim)
Editor : Redaksi