Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

bacasaja.id
Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Barat.

Berdasarkan data perkembangan operasi hingga 24 Agustus 2026, Satgas Gakkum Polda Sulbar dan jajaran berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika, terdiri dari 15 kasus target operasi (TO) dan 9 kasus non-target operasi (non-TO). Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Ditresnarkoba Polda Sulbar bersama Polresta Mamuju, Polres Majene, Polres Polewali Mandar, Polres Mamasa, Polres Pasangkayu, dan Polres Mamuju Tengah.

Baca juga: Siaga Penuh Hadapi Karhutla, Polda Sulbar Gelar Simulasi Pemadaman & Himbau Masyarakat Stop Bakar Lahan

Operasi ini menyasar jaringan peredaran sabu, baik pada level pengguna maupun pengedar. Sejumlah pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, dilanjutkan dengan penindakan dan pengembangan untuk menelusuri asal barang haram tersebut.

Salah satu pengungkapan menonjol dilakukan jajaran Polresta Mamuju dengan mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 43,9 gram. Pengungkapan juga dilakukan di sejumlah wilayah lain, antara lain Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah.

Baca juga: Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Kinerja: Kesiapan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla & Prioritas Jaga Kamtibmas

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian menegaskan bahwa Operasi Antik Marano 2026 masih terus berjalan. Seluruh jajaran diminta memaksimalkan upaya penegakan hukum secara profesional serta melakukan pengembangan terhadap setiap perkara guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Polda Sulbar berkomitmen menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga terus mendalami jaringan serta asal barang bukti yang ditemukan,” tegasnya.

Baca juga: Cegah Karhutla, Kabid Humas Polda Sulbar Ingatkan Stop Bakar Lahan Awas Ancaman Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Polda Sulbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan Sulawesi Barat yang aman dan bebas dari narkoba.

Catatan: seluruh pihak yang diamankan menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru