Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Reporter : Redaksi

SURABAYA- Pemeriksaan terhadap seorang lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait dugaan pungutan liar (pungli) masih berjalan di Inspektorat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pejabat tersebut telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan.

“Sudah berjalan. Kita tunggu lagi. Insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (3/10/2026).

Baca juga: JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

Wali Kota Eri belum membeberkan bentuk dugaan pungli yang sedang diperiksa. Ia mengatakan, Inspektorat masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana,” ujarnya.

Baca juga: DUKA MENDALAM SELIMUTI SURABAYA : Mantan Sopir Ambulans Kemanusiaan Berpulang dalam Tragedi Kapal Virgo 8

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan, lurah tersebut telah dibebastugaskan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) sejak 28 September 2026, sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Ira menambahkan, dugaan pungli yang melibatkan seorang ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) masih dalam proses. Sementara itu, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah diberhentikan terkait kasus pungli.

Baca juga: Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali

“Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari Damkar masih proses,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru